Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PERATURAN BUPATI SEMARANG NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG
 

Ungaran (12/02/2018) - Admin BKD, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 13 ayat 1 huruf a tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik Instansi, Bupati Semarang atas dasar pertimbangan tersebut dan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dan guna menjunjung tinggi harkat dan martabat serta integritas dan kehormatan dalam melaksanajan tugas dan tanggungjawab pada tanggal 21 November 2017 menetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kode Etik PNS Pemerintah Kabupaten Semarang
Download Peraturan Bupati Semarang Tentang Kode Etik PNS Kab.Semarang

FORUM TANYA JAWAB

Galih
PPPK PARUH WAKTU
Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
Friday, 12 September 2025 10:11
Ryan
PPPK paruh waktu
Selamat pagi, untuk pengumuman pengusulan PPPK paruh waktu tanggal berapa nggih?, sudah mepet tanggal akhir pengisian drh, terima kasih
Thursday, 11 September 2025 09:52
Johan
PPPK Paruh Waktu
Selamat pagi, ijin bertanya terkait PPPK paruh waktu, apakah kabupaten Semarang mengusulkan untuk PPPK paruh waktu?, apakah semua R3,R4,R5 diusulkan?, atau hanya R3 yang diusulkan?, terima kasih
Wednesday, 13 August 2025 06:29

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id