Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM)
 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Semarang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat  Daerah Kabupaten Semarang, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan.

Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah
.
Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, terdiri dari :

a. Kepala Badan, membawahi :

1. Sekretariat;

2. Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian;

3. Bidang Mutasi dan Promosi ASN;

4. Bidang Pembinaan Dan Pengembangan ASN;

5. Unit Pelaksana Teknis Badan;

6. Kelompok Jabatan Fungsional.

b. Sekretariat, membawahi :

1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;

2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, membawahi :

1. Tim Kerja Pengadaan dan Pemberhentian ASN;

2. Tim Kerja Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian.

d. Bidang Mutasi dan Promosi ASN, membawahi :

1. Tim Kerja Mutasi dan Kepangkatan ASN;

2. Tim kerja Promosi ASN.

e. Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN, membawahi:

1. Tim Kerja Pembinaan dan Kesejahteraan ASN;

2. Tim kerja Pengembangan ASN.

f.   Unit Pelaksana Teknis Badan.

g. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

FORUM TANYA JAWAB

Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id