Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Ungaran (27/08/2014) - Admin BKD, Dalam rangka untuk menyamakan persepsi tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan-aturan kepegawaian sehingga hak dan kewajiban aparatur dapat terpenuhi maka, BKD Kabupaten Semarang menyelenggarakan acara Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang  Aparatur Sipil Negara pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2014.

Acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural yang membidangi kepegawaian pada 73 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Sebagai Narasumber yang menyampaikan materi adalah dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

Drs. Supramono, SH, MH selaku Kepala BKD Kabupaten Semarang berkesempatan membuka acara dan dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar setelah mengikuti acara Sosialisasi tersebut peserta selaku Aparatur Sipil Negara dapat mewujudkan tatanan kehidupan pemerintahan yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan mengutamakan kemampuan potensi yang dimiliki daerah, sehingga tercapai masyarakat yang sejahtera dan adil dalam kemakmuran.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN sebagai Profesi memiliki standar pelayanan profesi, memiliki dan menegakkan kode etik dan kode perilaku profesi, memiliki sistem pendidikan dan pelatihan profesi, memiliki standar sertifikasi profesi, serta memiliki organisasi profesi yang independen." Narasumber.

Kepala BKD dan Narasumber Kanreg I BKN Yogyakarta


Kepala BKD Kabupaten Semarang, Drs. Supramono, SH.MH
 

Peserta Sosialisasi UU ASN

Sesi tanya jawab dengan Narasumber

 

 

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id