Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

MEREKA YANG TIDAK TERTIB PADA TATA TERTIB DALAM SKD TAHUN 2020

Ungaran (20/02/2020)-Admin BKD,  Evaluasi SKD Kabupaten Semarang bukan hanya dalam tata cara pelaksanaan dan alur prosedur hingga peserta selesai melaksanakan ujian, namun juga terhadap tata tertib yang telah panitia umumkan sebelumnya, tercatat ratusan pelanggaran terhadap tata tertib telah dilakukan oleh peserta baik pada tata tertib wajib dalam mengikuti ujian hingga pada atribut / pakaian peserta.

Dalam SKD kemarin banyak peserta yang tidak membawa kartu ujian, namun dapat diantisipasi panitia dengan membantu mencetakkan kartu ujian, meski memperlambat proses administrasi namun semua dapat diatasi sehingga tidak ada peserta yang gagal karena tidak membawa kartu ujian. Selain itu, peserta banyak yang tidak paham untuk melihat terlebih dahulu nomer meja dan nomer urut registrasi yang telah panitia umumkan sebelumnya. Pelanggaran tata tertib terbanyak adalah pada persyaratan pakaian yang tidak dipahami dan bahkan sengaja dilanggar peserta dengan berbagai alasan yang seharusnya dapat diatasi jauh hari, terkesan atau terlihat sepele namun menunjukan kesadaran dalam memahami dan mematuhi tata tertib bagi mereka yang sudah mematuhinya, dan menjadikan nilai negatif bagi mereka yang sengaja melanggar ataupun menyepelekannya. 

Taat peraturan dan disiplin merupakan keharusan dan kewajiban bagi Setiap Aparatur Sipil Negara Atau ASN, sebab untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat para ASN diharuskan mampu memberikan pelayanan yang prima dan untuk tercapainya hal tersebut setiap ASN harus mematuhi peraturan dan disiplin kerja yang diwajibkan kepada mereka. Seleksi adalah proses penjaringan kepada calon-calon ASN yang berkualitas, berintelektual, bermartabat dan beradab. Diharapkan lewat pemahaman langsung yang diberikan panitia kepada calon-calon ASN Pemerintah Kabupaten Semarang, kedepan mereka akan lebih teliti dan taat dalam memahami peraturan sebagai calon ASN yang berkompeten
Tanpa mengurangi rasa hormat, berikut kami posting beberapa foto ketidak tertiban yang terjadi sebagai contoh untuk tidak dilakukan peserta dikemudian hari



Tidak tertib pada ketentuan kerudung (diwajibkan wana hitam)





Tidak tertib pada pada ketentuan sepatu (pantofel formal warna hitam)

Tidak tertib pada ketentuan celana (tidak berbahan jeans), peserta memakai jeans model cowboy

Tidak tertib pada ketentuan rok (celana/rok panjang)


Panitia rela bertukar sepatu kepada beberapa peserta demi terciptanya tertib berpakaian
 

 
 

FORUM TANYA JAWAB

Laili Huda
Nama di SIASN tidak ada gelar
Selamat pagi, ijin bertanya Nama di E-personal saya, data dari SIASN tidak tercantum gelar seperti yang tertulis pada SK. Saya menghubungi helpdesk BKN dan diminta untuk menghubungi BKPSDM, Mohon bantuannya untuk menambahkan gelar seperti yang tertera pada SK.
Tuesday, 24 June 2025 19:29
Ani Puspita
Mutasi Antar Kabupaten
Selamat malam.. Izin bertanya, bagaimana mekanisme mutasi antar kabupaten dalam provinsi? Mohon pencerahan.. Terima kasih..
Wednesday, 11 June 2025 19:56
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id