PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL : MENUJU ORGANISASI PEMERINTAH YANG MISKIN STRUKTUR NAMUN KAYA FUNGSI
Ungaran (23/12/2020)- Admin BKD, Sesuai ketentuan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, terdapat 3 (tiga) jenis jabatan yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang telah ditetapkan Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan karier PNS. Selain itu, pengangkatan jabatan fungsional perlu dibina sebaik-baiknya demi menciptakan organisasi pemerintah yang “miskin struktur, namun kaya fungsi”. Untuk itu, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati siang ini Rabu (23/12/20) , Bupati H Mundjirin melantik 60 orang Pejabat Fungsional baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, pengangkatan Pejabat Fungsional tersebut telah sesuai dengan pendidkan dan bidang tugasnya, serta tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaannya
Berdasarkan jenis pengangkatan terdapat promosi jenjang Ahli Utama 1 orang, pengangkatan pertama 41 orang dan penyesuaian/inpassing sebanyak 19 orang, sedangkan berdasarkan jenis jabatan fungsional Administrator Kesehatan 1 orang, Arsiparis 2 orang, Apoteker 5 orang, Bidan 16 orang, Dokter 17 orang, Dokter Gigi 4 orang, Guru 4 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat 1 orang, Pranata Laobratorium Kesehatan 3 orang, Pustakawan 1 orang, Radiografer 6 orang.