PENGUMUMAN UJIAN DINAS DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH TAHUN 2021
Ungaran (01/02/2021)- Admin BKD, Sebagaimana Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, dengan hormat kami sampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh ijazah dapat dinaikkan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku, kenaikan pangkat tersebut dapat dipertimbangkan setelah memenuhi persyaratan antara lain diangkat dalam jabatan yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
Berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 864/01007 tanggal 27 Januari 2021 perihal Fasilitasi Ujian Dinas dan UKPPI Tahun 2021, diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Ujian Kedinasan pada bulan Maret 2021 dengan menggunakan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK) bertempat di Semarang dengan rincian sebagai berikut : Download pengumuman lengkap