SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMBERIAAN TPP PNS KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2021
Ungaran (04/02/2021)-Admin BKD, Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 98 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian TPP PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, maka BKD Kabupaten Semarang hari ini, kamis (04/02/2021) mengundang 46 OPD dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan pemberian TPP tersebut di Aula BKD dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perbendaharaan BKUD Kabupaten Semarang, Rahmawati, SE,MT.
Tambahan Penghasilan PNS (TPP) diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai tanggung jawabnya. Besaran dan penerima TPP tahun 2021 telah diatur melalui Keputusan Bupati Semarang Nomor : 840/0551/2020 tertanggal 30 desember 2020
Download materi sosialisasi