UNDANGAN PEMOTRETAN DAN SIDIK JARI KPE TAHAP V
Ungaran (10/09/2014)-Admin BKD, Dalam rangka implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE), Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan PT Sukofindo telah melaksanakan pemotretan dan pengambilan sidik jari untuk Pembuatan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) dalam 4 (empat) tahap dalam kurun waktu tahun 2009 s.d tahun 2013.
KPE hasil pemotretan Tahap I sampai dengan IV sudah jadi dan telah diberikan PNS yang bersangkutan melalui pengelola kepegawaian satuan kerja masing-masing. Adapun SKPD yang mengajukan ralat/pengganti KPE karena rusak/hilang sampai saat ini belum menerima penggantian KPE, usulan tersebut sedang dalam proses BKN Jakarta.
Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan PNS dan CPNS (pengangkatan tahun 2014) Pemerintah Kabupaten Semarang yang BELUM PERNAH FOTO KPE pada hari Selasa tanggal 16 September 2014 jam 09.30-11.30 WIB bertempat di BKD Provinsi Jawa Tengah Jl. Stadion Selatan No.1 Semarang datang untuk mengikuti Pemotretan dan Pengambilan Sidik Jari untuk KPE.
Peserta diharapkan memakai Pakaian Dinas Harian (Kheki, kecuali Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan Satpol PP sesuai PDH yang berlaku) serta membawa Fotocopy SK CPNS dan Konversi NIP (kecuali bagi PNS / CPNS yang pengangkatannya sudah menggunakan NIP Baru)
Undangan resmi dengan nomor surat : 800/877 tanggal 10 September 2014 dikirim ke masing-masing SKPD.