PDM-ASN : WUJUDKAN DATA PEGAWAI YANG AKURAT
Ungaran (08/09/2021)-Admin BKD, Pemutakiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (PDM-ASN) adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN. Pemutakhiran data bertujuan untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data (sumber : Badan Kepegawaian Negara). Terdapat 12 riwayat data yang perlu dimutakirkan pada kegiatan PDM-ASN ini antara lain data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat SKP, riwayat penghargaan, riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja, riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS / PNS, dan riwayat organisasi. PDM-ASN secara nasional telah dimulai pada tanggal 15 juli 2021.
PDM-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN akan dimulai pada tanggal 12 september 2021 sampai dengan 14 oktober 2021, untuk itu BKD Kabupaten Semarang pada hari selasa-rabu (07-08/09/2021) melaksanakan bimbingan teknis verifikator PDM-ASN pada 145 unit kerja di seluruh OPD Kabupaten Semarang. Bimtek dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Diharapkan melalui kegiatan ini, personal yang akan bertugas sebagai verifikator pada masing-masing OPD mendapat gambaran umum pelaksanaan PDM-ASN sehingga target penyelesaian input data dapat terselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah dalam pemutakiran data diantara lain:
1. Unduh aplikasi MySAPK pada playstore di gadget masing-masing
2. Login dan lakukan aktivasi MySAPK menggunakan email
3. Cek dan Verifikasi data riwayat personal
4. Usulkan pemutakhiran data personal jika data yang tersimpan saat ini tidak sesuai
Kunjungi portal Pemutakiran Data melalui laman https://pdm-asn.bkn.go.id/
Materi BIMTEK Download