46 PESERTA LOLOS SELEKSI KOMPETENSI CALON PPPK NON GURU KABUPATEN SEMARANG AKAN DIUSULKAN NIPPPK
Ungaran (18/11/2021)- Admin BKPSDM, Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor : 13446/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 26 Oktober 2021, perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021 menyatakan 46 peserta seleksi calon PPPK Non Guru Kabupaten Semarang berhak mengikuti tahap pemberkasan untuk menilai kelengkapan dan kesesuaian berkas administrasi untuk diusulkan Nomer Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK)
Guna memperlancar kegiatan pemberkasan tersebut, BKPSDM hari ini, Kamis (18/11/2021) mengundang 46 peserta pemberkasan di Aula BKPSDM Kab. Semarang untuk mengikuti penjelasan umum pemberkasan. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kab. Semarang Dr. Partono, S.H, M.M. Dalam acara ini peserta diberikan penjelasan tentang tata cara pelaksanaan pemberkasan secara online untuk meminimalisir kesalahan input berkas, sesi tanya jawab dimanfaatkan peserta untuk bertanya tentang berbagai hal yang belum dipahami terkait pemberkasan yang akan dilakukannya.
Proses pemberkasan pengusulan NI PPPK Kabupaten Semarang akan dilaksanakan secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Peserta mengisi DRH dan mengunggah secara online mulai tanggal 18 November 2021 sampai dengan 25 November 2021.
Berdasarkan rekapitulasi hasil seleksi kompetensi calon PPPK Non Guru Kabupaten Semarang yang dikeluarkan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 dari jumlah 150 formasi diperoleh peserta terdaftar sebanyak 169 orang dengan hasil 46 peserta lolos nilai ambang batas dari 159 peserta yang hadir mengikuti seleksi pada tanggal 19 September 2021 di UTC Hotel Semarang.