PEMETAAN PRESENSI ELEKTRONIK PNS KABUPATEN SEMARANG TAHAP I
Ungaran (30/06/2022)-Admin BKPSDM, Berdasarkan rekomendasi BPK dalam hal pengaktifan kembali presensi elektronik dan penegakan disiplin PNS, BKPSDM Kabupaten Semarang melaksanakan acara Pemetaan Presensi Elektronik Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang dilaksanakan secara online hari ini kamis (30/06/2022). Pada tahap I, BKPSDM mengundang 32 SKPD meliputi 19 kecamatan didalamnya dengan pertimbangan adanya SDM Pranata Komputer sebagai pengelola presensi elektronik pada masing-masing SKPD.
Adapun sasaran kegiatan hari ini adalah untuk memetakan mesin presensi sidik jari di Perangkat Daerah sampel, sebagai dasar perencanaan pemeliharaan dan aktifasi kembali dan membagikan aplikasi presensi berbasis android untuk dapat diuji coba di Perangkat Daerah sample tahap 1 dan inventarisasi permasalahan presensi pada Perangkat Daerah sample tahap 1.
Saat ini BKPSDM memiliki 2 (dua) kanal presensi elektronik. Kanal yang pertama berupa perangkat keras, dalam bentuk mesin presensi sidik jari sedangkan yang ke dua berupa perangkat lunak berbasis android. Menurut proses bisnisnya 2 (dua) kanal tersebut memiliki fungsi yang sama, namun demikian secara teknis dapat dikatakan berbeda dikarenakan dari sisi operasional, pengembangan dan pemeliharaan memiliki karakteristik yang berbeda. Mesin presensi, bekerja dengan cara memindai biometrik sidik jari, sedangkan aplikasi presensi bekerja dengan cara memindai biometrik wajah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, SH,MH dalam sambutannya saat membuka acara pada hari ini menyampaikan bahwa dalam upaya beradaptasi di Era Industri 4.0, ASN dituntut untuk bisa Agile yaitu memaksimalkan sumber daya secara maksimal dengan keterbatasan jumlah pegawai juga membudayakan kerja paralel, dimana suatu proses dapat berjalan beriringan tanpa harus menunggu proses lain selesai. "Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua sehingga pada akhir periode kegiatan ini kita dapat memperoleh solusi atas permasalahan pertanggung jawaban kehadiran yang lebih efektif, efisien, sistematis dan akuntabel. Kalau pun ada kekurangan di kemudian hari mari kita perbaiki bersama-sama" pesannya.