Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

KUNJUNGAN STUDI EVALUASI JPT PRATAMA BKPP KABUPATEN SUKOHARJO

Ungaran (24/08/2022)-Admin BKPSDM, Setelah masa 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi JPT, PPK dapat memperpanjang masa jabatan yang bersangkutan dengan lebih dahulu melakukan evaluasi kinerja dan kompetensi yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi sesuai dengan PERMENPAN RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kabupaten Semarang berdasarkan SK Bupati Nomor :800/0134/2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi JPT Pratama Selain Sekda Kabupaten Semarang telah melaksanakan proses Evaluasi Kinerja dan melakukan uji Kompetensi dengan melalui wawancara  terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang berjumlah 3 (tiga) orang pada hari kamis tanggal 14 Juli 2022 lalu.

Evaluasi dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir oleh Tim yang dibentuk oleh PPK dengan anggota 1 orang dari eksternal dan 2 orang dari internal. Untuk pejabat yang diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi maka PPK menetapkan SK Perpanjangan/ pengangkatan kembali dalam jabatan semula ataupun setara sesuai hasil evaluasi. Pelaksanaan perpanjangan JPT harus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada KASN.

Berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Semarang tersebut maka Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui BKPP Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kunjungan studi ke BKPSDM selaku pelaksana kegiatan Evaluasi Kinerja dan Kompetensi JPT Pratama 5 Tahun. Rombongan BKPP Kabupaten Sukoharjo yang terdiri dari Sekretaris, Kabid yang membidangi beserta jajarannya dipimpin langsung oleh Kepala BKPP Kabupaten Sukoharjo Sumini, SE, MM di Ruang Kerja Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang. Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, SH,MH menyambut baik maksud dan tujuan rombongan dengan didampingi Kabid Mutasi dan Promosi ASN beserta jajarannya. Dari kegiatan ini diharapkan Kabupaten Semarang dapat memberikan referensi bagi Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi bagi JPT 5 Tahun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan mendasari Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepegawaian lainnya.

Evaluasi yang dilakukan dengan metode tertulis dan wawancara tersebut meliputi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural dan Teknis. Adapun Kompetensi Manajerial (intregritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan) memiliki bobot nilai 40%. Kompetensi Social cultural (Perekat Bangsa) dengan bobot nilai 20% dan Kompetensi Teknis (Manajemen SDM, perencanaan pembangunan daerah, keuangan daerah, penyusunan produk hukum daerah, pengelolaan barang milik daerah dan advokasi kebijakan ekonomi daerah) memliki bobot nilai 40%.



Rombongan BKPP Kabupaten Sukoharjo bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id