Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN DI KABUPATEN SEMARANG

Ungaran (15/09/2022)-Admin BKPSDM, Untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah maka setiap PPK diwajibkan untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di Lingkungan Instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah yang diambil dalam proses pemetaan tersebut dimulai dari Inventarisasi data pegawai Non ASN pada instansi untuk disampaikan ke BKN paling lambat tanggal 30 September 2022. Dalam penyampaian data tersebut harus disertai SPTJM yang telah ditandatangani PPK. Dalam proses perekamannya harus berkoordinasi dan memakai aplikasi yang telah disiapkan oleh BKN dan bagi yang tidak menyampaikan data pegawai non ASN nya pada batas waktu yang telah ditentukan akan dianggap tidak memiliki pegawai non ASN

Berkaitan dengan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Semarang mengundang 146 orang Pejabat / staf pengelola kepegawaian hingga pada unit terkecil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang pada hari ini Selasa (13/09/2022) di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang dalam rangka mendata personil non ASN pada masing-masing perangkat daerahnya. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, dalam sambutanyya saat membuka acara yang berlangsung dalam 2 sesi hari ini, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kab. Semarang Sri Purwaningsih, SH mengharapkan agar peserta dapat memahami setiap tahapan dan waktu yang telah ditetapkan dalam proses pendataan non ASN ini sehingga tidak ada personil yang terlewatkan atau terlambat dalam menyerahkan data personil non ASN-nya.
Materi Sosialisasi DOWNLOAD


 

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id