PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI SEMARANG
Ungaran (13/04/2015)-Admin BKD, Pada hari Jum'at tanggal 03 April 2015 bertempat di Rumah Dinas Bupati Semarang telah berlangsung acara "Penyerahan Surat Keputusan Bupati Semarang, tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2014, Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Formasi Tahun 2013, Penyerahan STTPL Prajabatan CPNS Tenaga Honorer K2, dan Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2015".
Kepala BKD Kabupaten Semarang, Drs. Supramono, SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk Pengadaaan CPNS Pelamar Umum Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Semarang mendapatkan formasi sebanyak 56 terdiri dari tenaga teknis 54 formasi dan tenaga kesehatan 2 formasi. Pendaftaran CPNS dan seleksi administrasi telah dilaksanakan mulai tanggal 11 September 2014 sampai dengan 23 September 2014 melalui website http://sscn.bkn.go.id, dan pendaftar yang berhak mengikuti ujian sejumlah 1500 orang. Ujian menggunakan sistem CAT yaitu Computer Assisted Test yang pelaksanaannya pada tanggal 26 Oktober -27 Oktober 2014. Dengan sistem ujian tersebut Pemerintah Kabupaten Semarang mendapatkan piagam penghargaan atas keberhasilannya dalam melaksanakan seleksi CPNS tahun 2014 menggunakan metode CAT secara cepat, akuntabel dan transparan serta bebas dari KKN, dari Kepala BKN Jakarta.
Dalam kesempatan ini pula disampaikan bahwa sebanyak 39 orang CPNS Formasi 2013 dari pelamar umum telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, sebanyak 456 CPNS formasi tahun 2013 dan 2014 dari tenaga honorer kategori II telah mengikuti Diklat Prajabatan dan semua peserta dinyatakan lulus serta berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) Prajabatan. Sejumlah 843 PNS memperoleh SK Kenaikan Pangkat per 01 April 2015 dengan perincian : Golongan I, II, III sejumlah : 795 orang , Golongan IV/a, IV/b sejumlah 42 orang, Golongan IV/c ke atas sejumlah : 6 orang.
Simbolis Penyerahan SK Oleh Bupati Semarang, dr. Mundjirin E.S, Sp.Og
Pemberian ucapan selamat kepada peserta penerima SK
Peserta penerima STTPL Prajab
Peserta penerima SK Kenaikan Pangkat
Peserta Penerima SK PNS dan CPNS