Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

RAKOR BERSAMA 144 PEJABAT FUNGSIONAL AHLI MUDA PENYETARAAN DI KABUPATEN SEMARANG

Ungaran (09/11/2022)-Admin BKPSDM, Berdasarkan Keputusan Bupati Semarang Nomor 821.2/217/Peg/2021 tanggal 31 Desember 2021, dari 156 pejabat administrasi yang diseterakan sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2022, ada 11 Pejabat Fungsional Penyetaraan memasuki masa pensiun dan 1 orang meninggal dunia, sehingga saat ini masih ada 144 Pejabat Fungsional Ahli Muda Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Terkait kondisi tersebut, BKPSDM Kabupaten Semarang mengundang para pejabat fungsional tersebut dalam Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dengan menghadirkan narasumber dari KANREG I BKN Yogyakarta

Acara yang diselenggarakan pada hari selasa (08/11/2022) bertempat di Gedung Balairung, Kantor BBPMP Kampus Ungaran (PP PAUDNI) tersebut bertujuan untuk menyampaikan regulasi pembinaan JF terkait dengan simplikasi, ruang lingkup, mekanisme, karir dan kompetensi serta penilaian kinerja pejabat fungsional sehingga pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat memahami tentang jabatan fungsional dan langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan jabatannya tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, SH, MH menjelaskan bahwa penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021.
Dukungan legislatif dalam memastikan birokrasi yang melayani pasca penyederhanaan birokrasi juga disampaikan dalam acara tersebut oleh Komisi A DPRD Kabupaten Semarang.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian bersama Analis Kepegawaian Madya KANREG 1 BKN Yogyakarta memberikan materi dan pemahaman terhadap pembinaan dan pengembangan karier jabatan fungsional pasca penyetaraan jabatan. Diharapkan setelah kegiatan ini, 144 pejabat Fungsional Ahli Muda Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang memiliki pemahaman dan memiliki dasar dalam melaksanakan tugas dan dapat mengembangkan karir dalam jabatan fungsionalnya.

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id