Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

VERIFIKASI PEMBERKASAN PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK TENAGA GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG FORMASI TAHUN 2022

Ungaran, Admin BKPSDM  (10/5/2023). Berdasarkan pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang nomor 810/01449/2023 tanggal 14 April 2023 tentang hasil seleksi kompetensi pasca sanggah pengadaan ASN-PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dinyatakan lulus sejumlah 1.097, dari jumlah tersebut yang mengundurkan diri 3 peserta dikarenakan alasan keluarga dan tidak sesuai dengan penempatan, jadi yang mengikuti tahapan selanjutnya yaitu melakukan pemberkasan secara online sejumlah 1.094 peserta, dari tanggal 15 April 2023 s.d. 4 Mei 2023.

Kepala BKPSDM Kab. Semarang (Wenny Maya Kartika, S.H.,M.H.) hadir di ruang verifikasi online pemberkasan dan menyampaikan pengarahan kepada para petugas/verifikator bahwa pemberkasan NI-PPPK Pemerintah Kabupaten Semarang formasi  tahun 2022 ini di mulai dari tanggal 8 Mei 2023 s.d. 22 Mei 2023, agar dilakukan dengan teliti dan cermat dalam memverifikasi dokumen peserta, sehingga tidak ada kekurangan persyaratan berkas dalam usul penetapan NI-PPPK tenaga guru ini ke BKN.

Adapun  file dokumen yang diverifikasi diantaranya : Data pribadi, Data usulan, Pendidikan, Data tambahan, Unggah Dokumen, dan Status data. Dokumen persyaratan yang diunggah oleh peserta pemberkasan sampai hari ketiga (Rabu, 10/05/2023), petugas/verifikator menemukan kekurangan data isian pada file dokumen persyaratan peserta  yang di unggah, diantaranya pada DRH setelah di download  belum di tulis ulang dengan huruf kapital pada kolom isian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir, serta masih terdapat juga yang hanya mengunggah 1 surat pernyataan 5 point, yang seharusnya digabung dengan surat pernyataan 6 point dalam satu file.

Bagi peserta pemberkasan yang belum lengkap akan dihubungi petugas/verifikator pemberkasan melalui no WA yang sudah diinputkan pada SSCASN BKN, sebelumnya petugas/verifikator akan memperkenalkan diri, kemudian akan menyampaikan kekurangan file dokumen tersebut, diharapkan para peserta pemberkasan jika ada yang dihubungi agar segera menindaklanjutinya dan menyampaikan kekurangan file dokumen melalui kontak WA tsb, selanjutnya petugas/verifikator yang akan meng-upload kekurangan file dokumen tersebut.


 

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id