VERIFIKASI PEMBERKASAN PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK TENAGA GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG FORMASI TAHUN 2022
Ungaran, Admin BKPSDM (10/5/2023). Berdasarkan pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang nomor 810/01449/2023 tanggal 14 April 2023 tentang hasil seleksi kompetensi pasca sanggah pengadaan ASN-PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dinyatakan lulus sejumlah 1.097, dari jumlah tersebut yang mengundurkan diri 3 peserta dikarenakan alasan keluarga dan tidak sesuai dengan penempatan, jadi yang mengikuti tahapan selanjutnya yaitu melakukan pemberkasan secara online sejumlah 1.094 peserta, dari tanggal 15 April 2023 s.d. 4 Mei 2023.
Kepala BKPSDM Kab. Semarang (Wenny Maya Kartika, S.H.,M.H.) hadir di ruang verifikasi online pemberkasan dan menyampaikan pengarahan kepada para petugas/verifikator bahwa pemberkasan NI-PPPK Pemerintah Kabupaten Semarang formasi tahun 2022 ini di mulai dari tanggal 8 Mei 2023 s.d. 22 Mei 2023, agar dilakukan dengan teliti dan cermat dalam memverifikasi dokumen peserta, sehingga tidak ada kekurangan persyaratan berkas dalam usul penetapan NI-PPPK tenaga guru ini ke BKN.
Adapun file dokumen yang diverifikasi diantaranya : Data pribadi, Data usulan, Pendidikan, Data tambahan, Unggah Dokumen, dan Status data. Dokumen persyaratan yang diunggah oleh peserta pemberkasan sampai hari ketiga (Rabu, 10/05/2023), petugas/verifikator menemukan kekurangan data isian pada file dokumen persyaratan peserta yang di unggah, diantaranya pada DRH setelah di download belum di tulis ulang dengan huruf kapital pada kolom isian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir, serta masih terdapat juga yang hanya mengunggah 1 surat pernyataan 5 point, yang seharusnya digabung dengan surat pernyataan 6 point dalam satu file.
Bagi peserta pemberkasan yang belum lengkap akan dihubungi petugas/verifikator pemberkasan melalui no WA yang sudah diinputkan pada SSCASN BKN, sebelumnya petugas/verifikator akan memperkenalkan diri, kemudian akan menyampaikan kekurangan file dokumen tersebut, diharapkan para peserta pemberkasan jika ada yang dihubungi agar segera menindaklanjutinya dan menyampaikan kekurangan file dokumen melalui kontak WA tsb, selanjutnya petugas/verifikator yang akan meng-upload kekurangan file dokumen tersebut.