Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PENYERAHAN SK PPPK TENAGA GURU DAN TENAGA TEKNIS 
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG
FORMASI TAHUN 2022


Bergas, Admin BKPSDM (12/07/2023) : Sejumlah 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang menerima surat keputusan pengangkatan. Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati H. Ngesti Nugraha kepada perwakilan PPPK di GOR Pandanaran, Wujil, Kecamatan Bergas, Rabu (12/7/2023) siang. Dalam kesempatan ini hadir pula Wakil Bupati Semarang, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati Semarang, para Asisten Sekretaris Daerah, para Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Bank Jateng Cabang Ungaran, dan Kepala BPJS Cabang Ungaran.

Dihadapan para PPPK, Bupati mengingatkan untuk menjaga kinerja baik selama lima tahun ke depan. Mereka dihimbau untuk berinovasi dan bekerja maksimal. Sebab setiap tahun akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja. Jika dinilai buruk, mereka bisa diberhentikan dan tidak diperpanjang perjanjian kerjanya. “Akan ada evaluasi kinerja tahunan dan perpanjangan (perjanjian) setiap lima tahun sekali. Jika penilaiannya negatif, bisa saja tidak diperpanjang,” tegasnya. Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk bersikap arif dan bijaksana menghadapi tahun politik 2024. Mereka diminta tak mudah termakan fitnah melalui media sosial atau lainnya. Menurutnya, tujuh poin pakta integritas yang telah diucapkan para PPPK sebelum menerima SK harus menjadi pedoman dalam bertugas di lingkungan kerja masing-masing. Diantaranya menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain. Selain itu menghindari praktik kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) saat bekerja.
 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenny Maya Kartika melaporkan total ada 1.619 PPPK yang telah menerima surat keputusan pengangkatan. Sebanyak 386 orang PPPK Kesehatan telah menerima SK pada April lalu. Saat ini mereka telah menjalani masa orientasi dan pengenalan tugas di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah di Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Semarang mendapatkan formasi PPPK sebanyak 2.441. Mereka menjalani serangkaian tes seleksi sejak akhir tahun lalu. Hasilnya, 1.635 orang dinyatakan lulus seleksi dan berhak untuk diajukan penetapan nomor induk PPPK. Namun dalam prosesnya, terdapat 16 yang mengundurkan diri baik sebelum maupun setelah penetapan NI-PPPK. “Untuk seleksi PPPK guru, peserta yang mengundurkan diri tidak digantikan peserta passing grade ranking dibawahnya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pula Ikhsan (perwakilan dari Bank Jateng Cabang Ungaran) menyampaikan bahwa PPPK yang baru menerima SK pengangkatan untuk dapat berinvestasi di Bank Jateng dengan menawarkan program KPR dan KKB. Sedangkan Nugroho (BPJS Cabang Ungaran) menyampaikan kepesertaan jaminan kesehatan bagi PPPK terhitung sejak menjalankan tugas. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FORUM TANYA JAWAB

Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id