PENYERAHAN SK PPPK TENAGA GURU DAN TENAGA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG
FORMASI TAHUN 2022
Bergas, Admin BKPSDM (12/07/2023) : Sejumlah 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang menerima surat keputusan pengangkatan. Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati H. Ngesti Nugraha kepada perwakilan PPPK di GOR Pandanaran, Wujil, Kecamatan Bergas, Rabu (12/7/2023) siang. Dalam kesempatan ini hadir pula Wakil Bupati Semarang, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati Semarang, para Asisten Sekretaris Daerah, para Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Bank Jateng Cabang Ungaran, dan Kepala BPJS Cabang Ungaran.
Dihadapan para PPPK, Bupati mengingatkan untuk menjaga kinerja baik selama lima tahun ke depan. Mereka dihimbau untuk berinovasi dan bekerja maksimal. Sebab setiap tahun akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja. Jika dinilai buruk, mereka bisa diberhentikan dan tidak diperpanjang perjanjian kerjanya. “Akan ada evaluasi kinerja tahunan dan perpanjangan (perjanjian) setiap lima tahun sekali. Jika penilaiannya negatif, bisa saja tidak diperpanjang,” tegasnya. Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk bersikap arif dan bijaksana menghadapi tahun politik 2024. Mereka diminta tak mudah termakan fitnah melalui media sosial atau lainnya. Menurutnya, tujuh poin pakta integritas yang telah diucapkan para PPPK sebelum menerima SK harus menjadi pedoman dalam bertugas di lingkungan kerja masing-masing. Diantaranya menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain. Selain itu menghindari praktik kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) saat bekerja.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenny Maya Kartika melaporkan total ada 1.619 PPPK yang telah menerima surat keputusan pengangkatan. Sebanyak 386 orang PPPK Kesehatan telah menerima SK pada April lalu. Saat ini mereka telah menjalani masa orientasi dan pengenalan tugas di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah di Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Semarang mendapatkan formasi PPPK sebanyak 2.441. Mereka menjalani serangkaian tes seleksi sejak akhir tahun lalu. Hasilnya, 1.635 orang dinyatakan lulus seleksi dan berhak untuk diajukan penetapan nomor induk PPPK. Namun dalam prosesnya, terdapat 16 yang mengundurkan diri baik sebelum maupun setelah penetapan NI-PPPK. “Untuk seleksi PPPK guru, peserta yang mengundurkan diri tidak digantikan peserta passing grade ranking dibawahnya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pula Ikhsan (perwakilan dari Bank Jateng Cabang Ungaran) menyampaikan bahwa PPPK yang baru menerima SK pengangkatan untuk dapat berinvestasi di Bank Jateng dengan menawarkan program KPR dan KKB. Sedangkan Nugroho (BPJS Cabang Ungaran) menyampaikan kepesertaan jaminan kesehatan bagi PPPK terhitung sejak menjalankan tugas.