JENIS DIKLAT TEKNIS DAN FUNGSIONAL PRIORITAS TAHUN 2016
Ungaran (18-12-2015)- Admin BKD, Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa PNS merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang mempunyai peranan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk dapat membentuk sosok PNS tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan antara lain melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah pada upaya peningkatan :
1. Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air.
2. Kompetensi teknis, manajerial dan atau kepemimpinannya.
3. Efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Di lain pihak sering muncul kritikan yaitu mengapa para pegawai yang telah mengikuti diklat hampir tidak kelihatan perbedaannya dengan setelah mengikuti diklat.Perbedaan yang dimaksud dalam kritik ini adalah perbedaan sikap sebelum dan sesudah mengikuti diklat. Masih ditemukan adanya alumni yang sebelum diklat dikategorikan sering terlambat masuk kantor, setelah mengikuti diklatpun belum merubah kebiasaannya tersebut.
Masih terdapat peserta diklat memandang bahwa pengiriman mereka sebagai peserta lebih sekedar tugas. Pada sisi ini, mereka belajar dengan tidak sepenuh hati sehingga hasil akhirnya hanyalah mendapatkan selembar kertas kualifikasi tertentu dengan kompetensi yang nihil.
Hal ini dimungkinkan karena dalam mengirim pegawainya untuk mengikuti diklat tertentu kurang memperhatikan persyaratan atau kualifikasi minimal yang diharuskan. Sehingga menimbulkan rendahnya motivasi peserta diklat yang bersangkutan karena dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pengembangan dirinya sebagaimana program diklat memang belum benar-benar memberikan jawaban nyata atas kebutuhan peserta diklat.
Bisa jadi program yang dirancang dan dikembangkan masih jauh dari kebutuhan organisasi. Hal ini akan kembali ke prosedur bagaimana kurikulum diklat disusun. Apakah program diklat berangkat dari kompetensi jabatan para peserta diklat atau jawaban atas kebutuhan nyata akibat adanya perubahan-perubahan lingkungan tempat mereka bertugas.
Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) dilakukan sebagai upaya untuk merumuskan jenis diklat dan penetapan materi yang selanjutnya mentransformasikan materi menjadi kompetensi. Apabila AKD sudah dilaksanakan maka setidaknya akan mampu menjaring informasi riil kebutuhan diklat bagi aparatur dalam menunjang kompetensi personil dalam organisasi.
AKD dilakukan guna menjawab dan menjembatani kesenjangan kompetensi pegawai dengan kebutuhan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Hal ini menegaskan semakin penting untuk melakukan AKD yang benar sehingga akan melahirkan rumusan kurikulum yang aplikatif. Akhirnya pada aspek proses maupun evaluasi menjadi satu kesatuan yang utuh dan dikenal dengan sistem diklat.
DIKLAT Teknis dan Fungsional Prioritas Tahun Anggaran 2016
Pemerintah Kabupaten Semarang
Hasil Analisis Kebutuhan Diklat Tahun 2015
NO |
Jenis Diklat |
Nama Diklat |
Jumlah Peserta |
Jumlah SKPD Peserta |
---|---|---|---|---|
1 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Akuntansi Berbasis Akrual |
91 |
18 |
2 |
Diklat Teknis |
Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
100 |
13 |
3 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Bendahara Daerah |
16 |
9 |
4 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Administrasi Kepegawaian |
15 |
9 |
5 |
Dikat Teknis |
Diklat Administrasi Perkantoran Berbasis IT |
26 |
6 |
6 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Naskah Dinas |
8 |
5 |
7 |
Diklat Fungsional |
Diklat Tatalaksana Gizi Buruk |
78 |
1 |
8 |
Diklat Fungsional |
Diklat Konselur asi |
78 |
1 |
9 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Pemeriksaan Ca Cerviks dengan Metode IVA Bagi Bidan |
52 |
1 |
10 |
Diklat Fungsional |
Pelatihan Laboratorium Mikroskopistb dots, Malaria dan hiv-aids Bagi Para Analis |
28 |
1 |
11 |
Diklat Fungsional |
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Laboratorium Puskesmas |
28 |
1 |
12 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Rekam Medik Bagi Petugas Rekam Medis Di Puskesmas |
26 |
1 |
13 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Manajemen Farmasi Bagi Asisten Apoteker Di Puskesmas |
26 |
1 |
14 |
Diklat Fungsional |
Pelatihan Penerapan ICD-10 Tingkat Puskesmas Bagi dokter Umum |
26 |
1 |
15 |
Diklat Teknis |
Pelatihan Simpus (Sistem Manajemen Puskesmas) |
26 |
1 |
16 |
Diklat Fungsional |
Diklat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dan NCP (Nutrition Care Process) |
26 |
1 |
17 |
Diklat Teknis |
Diklat Teknis Pemeriksaan Ca Cerviks Dengan Metode iva Bagi Dokter |
26 |
1 |