Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

JENIS DIKLAT TEKNIS DAN FUNGSIONAL PRIORITAS TAHUN 2016

Ungaran (18-12-2015)- Admin BKD, Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa PNS merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang mempunyai peranan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk dapat membentuk sosok PNS tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan antara lain melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah pada upaya peningkatan :

1.    Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air.
2.    Kompetensi teknis, manajerial dan atau kepemimpinannya.
3.   Efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.

Di lain pihak sering muncul kritikan yaitu mengapa para pegawai yang telah mengikuti diklat hampir tidak kelihatan perbedaannya dengan setelah mengikuti diklat.Perbedaan yang dimaksud dalam kritik ini adalah perbedaan sikap sebelum dan sesudah mengikuti diklat. Masih ditemukan adanya alumni yang sebelum diklat dikategorikan sering terlambat masuk kantor, setelah mengikuti diklatpun belum merubah kebiasaannya tersebut.

Masih terdapat peserta diklat memandang bahwa pengiriman mereka sebagai peserta lebih sekedar tugas. Pada sisi ini, mereka belajar dengan tidak sepenuh hati sehingga hasil akhirnya hanyalah mendapatkan selembar kertas kualifikasi tertentu dengan kompetensi yang nihil.

Hal ini dimungkinkan karena dalam mengirim pegawainya untuk mengikuti diklat tertentu kurang memperhatikan persyaratan atau kualifikasi minimal yang diharuskan. Sehingga menimbulkan rendahnya motivasi peserta diklat yang bersangkutan karena dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pengembangan dirinya sebagaimana program diklat memang belum benar-benar memberikan jawaban nyata atas kebutuhan peserta diklat.

Bisa jadi program yang dirancang dan dikembangkan masih jauh dari kebutuhan organisasi. Hal ini akan kembali ke prosedur bagaimana kurikulum diklat disusun. Apakah program diklat berangkat dari kompetensi jabatan para peserta diklat atau jawaban atas kebutuhan nyata akibat adanya perubahan-perubahan lingkungan tempat mereka bertugas.

Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) dilakukan sebagai upaya untuk merumuskan jenis diklat dan penetapan materi yang selanjutnya mentransformasikan materi menjadi kompetensi. Apabila AKD sudah dilaksanakan maka setidaknya akan mampu menjaring informasi riil kebutuhan diklat bagi aparatur dalam menunjang kompetensi personil dalam organisasi.

AKD dilakukan guna menjawab dan menjembatani kesenjangan kompetensi pegawai dengan kebutuhan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Hal ini menegaskan semakin penting untuk melakukan AKD yang benar sehingga akan melahirkan rumusan kurikulum yang aplikatif. Akhirnya pada aspek proses maupun evaluasi menjadi satu kesatuan yang utuh dan dikenal dengan sistem diklat.

 

 

DIKLAT Teknis dan Fungsional Prioritas Tahun Anggaran 2016

Pemerintah Kabupaten Semarang

Hasil Analisis Kebutuhan Diklat Tahun 2015

 

NO

Jenis Diklat

Nama Diklat

Jumlah

Peserta

Jumlah

SKPD Peserta

1

Diklat Teknis

Diklat Teknis Akuntansi Berbasis Akrual

91

18

2

Diklat Teknis

Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

100

13

3

Diklat Teknis

Diklat Teknis Bendahara Daerah

16

9

4

Diklat Teknis

Diklat Teknis Administrasi Kepegawaian

15

9

5

Dikat Teknis

Diklat Administrasi Perkantoran Berbasis IT

26

6

6

Diklat Teknis

Diklat Teknis Naskah Dinas

8

5

7

Diklat Fungsional

Diklat Tatalaksana Gizi Buruk

78

1

8

Diklat Fungsional

Diklat Konselur asi

78

1

9

Diklat Teknis

Diklat Teknis Pemeriksaan Ca Cerviks dengan Metode IVA Bagi Bidan

52

1

10

Diklat Fungsional

Pelatihan Laboratorium Mikroskopistb dots, Malaria dan hiv-aids Bagi Para Analis

28

1

11

Diklat Fungsional

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Laboratorium Puskesmas

28

1

12

Diklat Teknis

Diklat Teknis Rekam Medik Bagi Petugas Rekam Medis Di Puskesmas

26

1

13

Diklat Teknis

Diklat Teknis Manajemen Farmasi Bagi Asisten Apoteker Di Puskesmas

26

1

14

Diklat Fungsional

Pelatihan Penerapan ICD-10 Tingkat Puskesmas Bagi dokter Umum

26

1

15

Diklat Teknis

Pelatihan Simpus (Sistem Manajemen Puskesmas)

26

1

16

Diklat Fungsional

Diklat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dan NCP (Nutrition Care Process)

26

1

17

Diklat Teknis

Diklat Teknis Pemeriksaan Ca Cerviks Dengan Metode iva Bagi Dokter

26

1

 

FORUM TANYA JAWAB

Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri. apakah batas pengisian DRH berubah? apakah ada solusi? terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id