Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PEJABAT ADMINISTRATOR DI LINGKUNGAN BKPSDM, BPBD, SATPOL PP DAN DAMKAR, DPU, DP3AKB, DAN DPMPTSP KABUPATEN SEMARANG MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, DAN PEMANFAATAN PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH
PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

Ungaran, BKPSDM (12/01/2026), Sejumlah 19 Pejabat Administrator di lingkungan BKPSDM, BPBD, Satpol PP dan Damkar, DPU, DP3AKB, dan DPMPTSP menandatangani Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dihadapan Bupati Semarang yang diwakili Sekretaris Daerah, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang, Senin siang (12/01/2026). Hadir pula pada acara tersebut Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP dan Damkar, Plt. Kepala DPU, Kepala DP3AKB, Kepala DPMPTSP.

Dalam sambutannya Bupati Semarang yang dibacakan Sekretaris Daerah Valeanto Soekendro menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat administrator di lingkungan BKPSDM, BPBD, Satpol PP dan Damkar, DPU, DP3AKB, dan DPMPTSP atas komitmennya untuk mewujudkan dan melaksanakan optimalisasi pembangunan di perangkat daerah masing-masing. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memastikan pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sementara itu perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memperjelas target, indikator, dan pertanggungjawaban kinerja masing-masing perangkat daerah dan pejabat yang menandatanganinya, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Oleh karena itu integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah meneguhkan komitmen moral dan profesional bagi Pejabat manajerial khususnya Pejabat Administrator dalam menjalankan tugas dan kewenangan secara berintegritas, mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, serta benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memperkuat budaya kerja ASN yang berlandaskan nilai Ber-AKHLAK, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yan bersih dan melayani, dan menjadikan Pakta Integritas sebagai landasan perilaku kerja. Adapun Pejabat administrator yang menandatangani pakta integritas sejumlah 19 orang terdiri dari BKPSDM 4 orang, DPU 6 orang, BPBD 3 orang, Satpol PP dan Damkar 3 orang, DP3AKB 2 orang dan DPMPTSP 1 orang. Melalui kegiatan ini menjadi penguatan komitmen nyata seluruh pejabat manajerial untuk semakin memeperkuat komitmen pada kepentingan masyarakat.

 

FORUM TANYA JAWAB

Alverio
Pakaian dinas dan penilaian kinerja pppk pw
Mohon info aturan tentang pakaian dinas pppk paruh waktu, kemudian untuk warna background idcard apakah disamakan dengan jabatan pelaksana / fungsional? Adakah informasi terkait jam kerja dan penilaian kinerja? Tks.
Sunday, 04 January 2026 15:20
Dhani
Jenjang karier
Assalamualaikum wr wb Ijin bertanya bapak/ibu Saya PPPK angkatan th 2023. Ketika saya mendaftar PPPK tersebut saya menggunakan ijazah D3 dan seiring berjalannya waktu saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya menjadi S1 ners. Apakah ijazah S1 ners saya nanti diakui (bisa merubah golongan saya dari golongan VII menjadi golongan IX) Ataukah setelah kontrak PPPK saya habis (5tahun) ...
Tuesday, 09 December 2025 10:54
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id