PEJABAT ADMINISTRATOR DI LINGKUNGAN BKPSDM, BPBD, SATPOL PP DAN DAMKAR, DPU, DP3AKB, DAN DPMPTSP KABUPATEN SEMARANG MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, DAN PEMANFAATAN PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH
PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

Ungaran, BKPSDM (12/01/2026), Sejumlah 19 Pejabat Administrator di lingkungan BKPSDM, BPBD, Satpol PP dan Damkar, DPU, DP3AKB, dan DPMPTSP menandatangani Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dihadapan Bupati Semarang yang diwakili Sekretaris Daerah, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang, Senin siang (12/01/2026). Hadir pula pada acara tersebut Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP dan Damkar, Plt. Kepala DPU, Kepala DP3AKB, Kepala DPMPTSP.
Dalam sambutannya Bupati Semarang yang dibacakan Sekretaris Daerah Valeanto Soekendro menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat administrator di lingkungan BKPSDM, BPBD, Satpol PP dan Damkar, DPU, DP3AKB, dan DPMPTSP atas komitmennya untuk mewujudkan dan melaksanakan optimalisasi pembangunan di perangkat daerah masing-masing. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memastikan pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sementara itu perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memperjelas target, indikator, dan pertanggungjawaban kinerja masing-masing perangkat daerah dan pejabat yang menandatanganinya, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Oleh karena itu integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah meneguhkan komitmen moral dan profesional bagi Pejabat manajerial khususnya Pejabat Administrator dalam menjalankan tugas dan kewenangan secara berintegritas, mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, serta benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memperkuat budaya kerja ASN yang berlandaskan nilai Ber-AKHLAK, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yan bersih dan melayani, dan menjadikan Pakta Integritas sebagai landasan perilaku kerja. Adapun Pejabat administrator yang menandatangani pakta integritas sejumlah 19 orang terdiri dari BKPSDM 4 orang, DPU 6 orang, BPBD 3 orang, Satpol PP dan Damkar 3 orang, DP3AKB 2 orang dan DPMPTSP 1 orang. Melalui kegiatan ini menjadi penguatan komitmen nyata seluruh pejabat manajerial untuk semakin memeperkuat komitmen pada kepentingan masyarakat.


