ALUR PROSES DAN NILAI UJIAN DINAS
Ungaran (31/5/2016)-Admin BKD, Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kepala Badan Administrasi Negara dan ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981, Nomor 193/Seklan/8/1981 Tentang Pelaksanaan Ujian Dinas, ditetapkan nilai batas lulus bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I dengan Nilai Tertimbang (NT) minimal 65 dengan ketentuan :
1. Nilai Presentasi (NP) Pancasila dan UUD 1945 MINIMAL 70;
2. Nilai Presentasi (NP) lainnya minimal 40
-
Suasana Ruang ujian melalui CCTV
FORUM TANYA JAWAB
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Galih
PPPK PARUH WAKTU
Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
Friday, 12 September 2025 10:11