RAKOR DAN PENYERAHAN PETIKAN SK KENAIKAN PANGKAT PERIODE APRIL 2016
Ungaran (11/5/2016)-Admin BKD, Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, Bahwa Kenaikan Pangkat adalah merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Maka diharapkan kinerja PNS lebih ditingkatkan, karena berkaitan dengan kenaikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Bertempat di Aula BKD Kab. Semarang pada tanggal 10 Mei 2016 diselenggarakan Rakor, Evaluasi Serta Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2016 dan Persiapan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2016. Rakor diikuti oleh SKPD yang memiliki pegawai dengan Jabatan Fungsional Tertentu dan Tim Penilai PAK (Penilaian Angka Kredit) dan dengan Narasumber dari BKN Yogyakarta.
Dalam Laporannya, Kepala BKD Drs. Supramono,SH,MH menyampaikan bahwa KP Periode 01 April 2016 terealisasi sejumlah 424 orang dari 433 usulan yang dikirimkan. Realisasi tersebut terdiri dari KP Golongan I sebanyak 26 orang, Golongan II sebanyak 150 orang, Golongan III sebanyak 198 orang dan Golongan IV sebanyak 50 orang. Sedangkan untuk 6 orang belum terealisasi usulannya disebabkan oleh 4 orang SK Jabatan tidak terlampir , 1 orang belum ikut ujian dinas, 1 orang sudah memenuhi pangkat puncak dan 3 orang masih dalam proses.
Penyerahan SK KP Oleh Kepala BKD Kab.Semarang