Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KEPEGAWAIAN

UNGARAN (08/09/2016)- Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kab. Semarang pada hari Rabu, 07 September 2016 berlangsung acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian. Sosialisasi yang menghadirkan Narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan PT. TASPEN PERSERO Cabang Utama Semarang tersebut membahas tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi, Perka BKN No.5 Th. 2016 dan PP No.70 Th. 2015

Acara yang dibuka oleh Drs. Supramono, SH, MH selaku Kepala BKD dihadiri 73 peserta yang mewakili Kepegawaian masing-masing SKPD. Acara tersebut menghadirkan Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Dr. Purwanto, MM sebagai narasumber materi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi. Materi yang lain yaitu Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara disampaikan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg I BKN YOGYAKARTA Sudiyono, S.IP,MH dan Narasumber dari PT. TASPEN Cabang Utama Semarang.

JKK dan JKM muncul sebagai wujud tanggung jawab negara kepada ASN. Perbedaan JKK dan JKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah ASN tidak dipungut premi.Premi ASN yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan ASN yang bekerja di instansi daerah, premi dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Manfaat JKK antara lain  pemberian fasilitas pemeriksaan dasar dan penunjang, perawatan tingkat pertama dan lanjutan, rawat inap dan transfusi darah bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja. Perawatan bagi ASN diberikan oleh rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang sudah bekerja sama dengan program JKK.

Seluruh ASN akan diberikan fasilitas ruang rawat inap kelas I. Berlaku bagi semua golongan. Sedangkan manfaat dari JKM antara lain santunan, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman dan beasiswa.

 





 

 

FORUM TANYA JAWAB

Gading
PPPK tahap 2 bertanya
Untuk pengisian deskripsi pekerjaan (Nama Pekerjaan dan Unit Kerja) di laman sscasn di isi sesuai SK atau di isi sesuai jabatan yang dilamar nggih, mohon penjelasannya, terima kasih
Wednesday, 18 December 2024 13:26
Betha
PPPK TAHAP 2
Selamat siang Bapak/ Ibu saya Betha peserta PPPK Tahap 2 mohon ijin bertanya terkait dokumen dalam pendaftaran pppk di web sscasn. Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman pendaftaran pppk terdapat lampiran "surat pengalaman bekerja 2 tahun" dan "surat keterangan aktif mengajar" sedangkan di kolom upload berkas di web sscasn hanya ada kolom upload untuk surat aktif mengaja...
Monday, 16 December 2024 12:09
Betha Kurnia
PPPK TAHAP 2
Assalamualaikum Bpk/Ibu ijin bertanya untuk pelamar pppk tahap 2 formasi guru terkait dokumen yang harus di upload di web sscasn. Ada dua hal yang ingin saya tanyakan: Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman kab semarang ada berkas lampiran tentang" surat keterangan pengalaman kerja paling singkat dua tahun" dan ada " surat keterangan aktif mengajar". Sedangkan di web ssca...
Sunday, 15 December 2024 20:44

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id