Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KEPEGAWAIAN

UNGARAN (08/09/2016)- Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kab. Semarang pada hari Rabu, 07 September 2016 berlangsung acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian. Sosialisasi yang menghadirkan Narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan PT. TASPEN PERSERO Cabang Utama Semarang tersebut membahas tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi, Perka BKN No.5 Th. 2016 dan PP No.70 Th. 2015

Acara yang dibuka oleh Drs. Supramono, SH, MH selaku Kepala BKD dihadiri 73 peserta yang mewakili Kepegawaian masing-masing SKPD. Acara tersebut menghadirkan Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Dr. Purwanto, MM sebagai narasumber materi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi. Materi yang lain yaitu Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara disampaikan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg I BKN YOGYAKARTA Sudiyono, S.IP,MH dan Narasumber dari PT. TASPEN Cabang Utama Semarang.

JKK dan JKM muncul sebagai wujud tanggung jawab negara kepada ASN. Perbedaan JKK dan JKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah ASN tidak dipungut premi.Premi ASN yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan ASN yang bekerja di instansi daerah, premi dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Manfaat JKK antara lain  pemberian fasilitas pemeriksaan dasar dan penunjang, perawatan tingkat pertama dan lanjutan, rawat inap dan transfusi darah bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja. Perawatan bagi ASN diberikan oleh rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang sudah bekerja sama dengan program JKK.

Seluruh ASN akan diberikan fasilitas ruang rawat inap kelas I. Berlaku bagi semua golongan. Sedangkan manfaat dari JKM antara lain santunan, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman dan beasiswa.

 





 

 

FORUM TANYA JAWAB

Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri. apakah batas pengisian DRH berubah? apakah ada solusi? terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id