RAPAT KOORDINASI JABATAN FUNGSIONAL KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2016
Ungaran (07/12/2016)-Admin BKD, Dalam rangka untuk pemahaman aturan jabatan fungsional, khususnya untuk penetapan angka kredit dan pengusulan ke jabatan fungsional maka pada hari rabu, 07 Desember 2016 bertempat di aula BKD Kabupaten Semarang dilaksanakan acara Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional. Acara dihadiri oleh Pengelola Kepegawaian di 16 SKPD yang terdapat pemangku Jabatan Fungsional.
Dalam acara yang di sampaikan oleh Kepala Sub Bidang Formasi dan Jabatan, Siti Fathonah, S.Psi tersebut diharapkan setiap SKPD dapat menyampaikan kendala dan permasalahan dalam hal jabatan fungsional agar mendapatkan solusi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Permasalahan yang dimaksut antara lain :
1. PNS kurang tertarik menduduki jabatan fungsional;
2. Tunjangan jabatan fungsional dirasakan kurang memadai dibandingkan dengan jabatan struktural;
3. Kewenangan yang ada pada jabatan struktural dianggap cukup besar dan memiliki prestise dibanding jabatan fungsional;
4. Diklat penjenjangan jabatan fungsional belum jelas;
5. Masih dipandang sebagai jabatan alternatif;
6. Dinamika sekedar untuk memperpanjang BUP;
7. Belum kuatnya komitmen pimpinan dalam mengembangkan jabatan fungsional.