FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Mohon maaf, persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
Nanti akan kami buka ruang tanya jawab khusus untuk pemberkasan. Untuk sementara pertanyaan saudara kami tampung dulu.
Terimakasih
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Tidak masalah. Silahkan cetak ulang dan konfirmasi perubahan data kepada petugas saat pemberkasan nanti.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Pengisian formasi yang kosong bukan wewenang BKD. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, sekaligus perangkingan untuk mengisi formasi yang kosong dilakukan oleh BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas.
Jawaban contoh yang saudara sampaikan di atas :
- Apabila tidak ada peserta SKB Pranata Komputer di Sekretariat Daerah, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Pranata Komputer di Inspektorat.
- Apabila tidak ada peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan formasi disabilitas, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dari formasi umum.
ttd.
Paniitia Seleksi
Admin comment
Boleh legalisir yang lama.
Persyaratan pemberkasan lebih jelasnya akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi.
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Citra
Tuesday, 29 September 2020 19:16
Legalisir Ijazah dan Transkrip Poltekkes
Selamat malam bapak ibu. Mohon petunjuk. Apakah untuk lagalisasi ijazah dan transkrip memerlukan cap basah?
Mengingat pada kampus saya yakni Poltekkes Semarang untuk saat ini pelayanan legalisasi Ijazah dilakukan secara online dg mengunggah file tsb kemudian melakukan cetak file sendiri ijazah dan transkrip yg sudah di legalisasi (otomatis bisa dikatakan tdk cap basah, karena file dicetak sendiri)
Mengingat pada kampus saya yakni Poltekkes Semarang untuk saat ini pelayanan legalisasi Ijazah dilakukan secara online dg mengunggah file tsb kemudian melakukan cetak file sendiri ijazah dan transkrip yg sudah di legalisasi (otomatis bisa dikatakan tdk cap basah, karena file dicetak sendiri)
Deny
Tuesday, 29 September 2020 12:48
Pemberkasan
Mohon maaf min. Izin bertanya untuk hal berikut ini :
1. Di kampus saya poltekkes (politeknik kesehatan kementerian kesehatan) untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai biasanya ditandatangani oleh pudir I (pembantu direktur). Apakah seperti itu sudah sama dilegalisir oleh ketua bidang akademik/dekan kampus?
2. Untuk politeknik kesehatan, legalisir sertifikat akreditasi institusi dan prodi tahun ini dilegalisir oleh BAN-PT/LAM-PTKes/kampus?
Terimakasih
1. Di kampus saya poltekkes (politeknik kesehatan kementerian kesehatan) untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai biasanya ditandatangani oleh pudir I (pembantu direktur). Apakah seperti itu sudah sama dilegalisir oleh ketua bidang akademik/dekan kampus?
2. Untuk politeknik kesehatan, legalisir sertifikat akreditasi institusi dan prodi tahun ini dilegalisir oleh BAN-PT/LAM-PTKes/kampus?
Terimakasih
Admin comment Mohon maaf, persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
Nanti akan kami buka ruang tanya jawab khusus untuk pemberkasan. Untuk sementara pertanyaan saudara kami tampung dulu.
Terimakasih
ttd.
Panitia Seleksi
Reni
Tuesday, 29 September 2020 09:44
KK, KTP terbaru
Mohon informasinya min, keluarga saya baru saja mengubah data KK dan ada perubahan juga di identitas KTP saya.
1. Bagaimana jika KK dan KTP saat pemberkasan berbeda dengan saat pendaftaran? identitas di KTP saat pendaftaran berbeda dengan KTP terbaru (ada perubahan jenjang pendidikan).
2. Apakah perlu cetak ulang KTP sesuai data terbaru atau bisa menggunakan KTP lama?
terimakasih
1. Bagaimana jika KK dan KTP saat pemberkasan berbeda dengan saat pendaftaran? identitas di KTP saat pendaftaran berbeda dengan KTP terbaru (ada perubahan jenjang pendidikan).
2. Apakah perlu cetak ulang KTP sesuai data terbaru atau bisa menggunakan KTP lama?
terimakasih
Admin comment Tidak masalah. Silahkan cetak ulang dan konfirmasi perubahan data kepada petugas saat pemberkasan nanti.
ttd.
Panitia Seleksi
Widi
Monday, 28 September 2020 15:52
Pemenuhan Jabatan Instansi Yang Kosong
Selamat Sore Yth. Bp/Ibu Admin, mau bertanya Jika ada jabatan instansi yang Kosong/ belum terpenuhi apakah pihak BKD Kab. Semarang akan mengisi jabatan tersebut di ambil dengan sistem perangkingan Nilai Terbaik dari sisa peserta SKB yang tidak lolos seperti peraturan permenpan 2019. apakah tetap di biarkan kosong?
Sebagai Contoh Jabatan Pranata Komputer SEKRETARIS DAERAH , INSPEKTUR , PRANATA KOMPUTER itu kosong 1 Jabatan dan OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN kosong 8 Jabatan yang harusnya untuk Disabilitas namun tidak ada pendaftar.
Terima kasih
Sebagai Contoh Jabatan Pranata Komputer SEKRETARIS DAERAH , INSPEKTUR , PRANATA KOMPUTER itu kosong 1 Jabatan dan OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN kosong 8 Jabatan yang harusnya untuk Disabilitas namun tidak ada pendaftar.
Terima kasih
Admin comment Pengisian formasi yang kosong bukan wewenang BKD. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, sekaligus perangkingan untuk mengisi formasi yang kosong dilakukan oleh BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas.
Jawaban contoh yang saudara sampaikan di atas :
- Apabila tidak ada peserta SKB Pranata Komputer di Sekretariat Daerah, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Pranata Komputer di Inspektorat.
- Apabila tidak ada peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan formasi disabilitas, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dari formasi umum.
ttd.
Paniitia Seleksi
Nurul
Monday, 28 September 2020 10:17
STR
Mohon informasinya min,apakah untuk jurusan kesmas juga nanti akan diminta STR,soalnya diawal waktu tapah awal khusu kesmas tidak dipersyaratkan melampirkan STR?lalu untuk legalisir apakah harus pakai yang terbaru?klo mash punya legalisir yang tahun lalu masih bisa dipergunakan untuk pemberkasan?
Admin comment Boleh legalisir yang lama.
Persyaratan pemberkasan lebih jelasnya akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi.
1620 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27


Mohon maaf, persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
Nanti akan kami buka ruang tanya jawab khusus untuk pemberkasan. Untuk sementara pertanyaan saudara kami tampung dulu.
Terimakasih
ttd.
Panitia Seleksi