FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Tidak ada SKB ulang.
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Yang mengikuti verifikasi serdik hanya peserta yang lolos ke tahap SKB dan sebelumnya sudah mengunggah serdik pada saat pendaftaran.
Sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari peserta yang merasa sudah sesuai ketentuan tersebut namun tidak masuk daftar pengumuman verifikasi serdik. Sehingga sampai saat ini tidak ada penambahan jumlah peserta verifikasi serdik.
Tidak ada serdik susulan. Jika sebelumnya peserta tidak mengunggah serdik saat pendaftaran, maka serdik tidak bisa disusulkan.
ttd
Panitia Seleksi
Update :
Bagi peserta SKB formasi guru yang telah mengunggah serdik/surat keterangan lulus serdik pada saat pendaftaran diminta untuk mengirim dokumen pendukung paling lambat tanggal 23 September 2020 melaui email cpnskabsemarang@gmail,com dan mengisi google form di alamat https://s.id/serdik20 pengumuman lengkap silahkan baca di kolom pengumuman dan berita pada website ini atau langsung klik halaman https://bkd.semarangkab.go.id/files/pengumuman_SKL_serdik.pdf
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Regulasi ijin beljar dan ijin gelar masing2 daerah / kementrian beda2, silakan dikomunikasikan pada instansi saudara.
terimakasih.
ttd
Admin BKD
Admin comment
Bisa membawa KK asli
ttd
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Abi
Thursday, 17 September 2020 09:38
Nilai Serdik
Selamat pagi
kak, jika mendaftar di instansi yang sama dan di SKB ada 2 peserta yang mempunyai SERDIK yang valid dan linier apakah di Pengumuman Akhir kedua peserta tersebut mendapatkan nilai maksimal untuk SKBnya?
Terima Kasih
kak, jika mendaftar di instansi yang sama dan di SKB ada 2 peserta yang mempunyai SERDIK yang valid dan linier apakah di Pengumuman Akhir kedua peserta tersebut mendapatkan nilai maksimal untuk SKBnya?
Terima Kasih
Alep Nur Rohman
Thursday, 17 September 2020 09:21
server mati membuat konsentrasi buyar
Saya salah satu peserta skb Kab. Semarang test pada tgl 16 Agustus 2020 di hotel utc Semarang sesi 1, Apakah tidak ada test SKB ulang akibat server mati, persiapan berbulan-bulan pupus, akibat 30 menit terakhir server hank / mati hanya 3 atau 4 baris , sehingga mengkibatkan konsentrasi hilang, pengerjaan soal kurang maksimal. terimakasih
Admin comment Tidak ada SKB ulang.
ttd
Panitia Seleksi
ubed
Thursday, 17 September 2020 08:23
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Serdik
Selamat pagi, berdasarkan pengumuman no 810/0413/2020 tentang verivikasi dan validasi sertifikat pendidik bagi yg lulus SKD tercantum 49 nama terlampir, apakah kemungkinan ada nama- nama baru yang punya serdik dan belum masuk pengumuman tersebut ? ataupun serdik susulan ?
khawatirnya kalau tiba" saingan punya serdik susulan
trimakasih
khawatirnya kalau tiba" saingan punya serdik susulan
trimakasih
Admin comment Yang mengikuti verifikasi serdik hanya peserta yang lolos ke tahap SKB dan sebelumnya sudah mengunggah serdik pada saat pendaftaran.
Sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari peserta yang merasa sudah sesuai ketentuan tersebut namun tidak masuk daftar pengumuman verifikasi serdik. Sehingga sampai saat ini tidak ada penambahan jumlah peserta verifikasi serdik.
Tidak ada serdik susulan. Jika sebelumnya peserta tidak mengunggah serdik saat pendaftaran, maka serdik tidak bisa disusulkan.
ttd
Panitia Seleksi
Update :
Bagi peserta SKB formasi guru yang telah mengunggah serdik/surat keterangan lulus serdik pada saat pendaftaran diminta untuk mengirim dokumen pendukung paling lambat tanggal 23 September 2020 melaui email cpnskabsemarang@gmail,com dan mengisi google form di alamat https://s.id/serdik20 pengumuman lengkap silahkan baca di kolom pengumuman dan berita pada website ini atau langsung klik halaman https://bkd.semarangkab.go.id/files/pengumuman_SKL_serdik.pdf
ttd.
Panitia Seleksi
Musyawir M
Wednesday, 16 September 2020 21:31
Mr Musyawir M
Saya Adalah ASN pada kementerian Agama Ogan Ilir. Jabatan terakhir Gol III/b. Sejak 2017
Pada tahun tsb saya lulus pend S2. dan ada Izin belajar dari kementerian Agama pusat.
Pertanyaan :
Apakah status kependidikan saya (Ijazah S2 saya dapat diajukan sebagai bahan kenaikan Pangkat pada jabatan saya dimaksud
S2 yang saya tempuh Linier dengan kependidikan sebelumnya.
Pada tahun tsb saya lulus pend S2. dan ada Izin belajar dari kementerian Agama pusat.
Pertanyaan :
Apakah status kependidikan saya (Ijazah S2 saya dapat diajukan sebagai bahan kenaikan Pangkat pada jabatan saya dimaksud
S2 yang saya tempuh Linier dengan kependidikan sebelumnya.
Admin comment Regulasi ijin beljar dan ijin gelar masing2 daerah / kementrian beda2, silakan dikomunikasikan pada instansi saudara.
terimakasih.
ttd
Admin BKD
Leo
Wednesday, 16 September 2020 09:46
BISAKAH MENGGUNAKAN KK ASLI SAAT TES SKB
Selamat Siang,
Saya ingin bertanya mengenai legalisir FC KK yang menjadi syarat mengikuti tes SKB CPNS 2019.
Apakah saya bisa mengganti FC KK Legalisir dengan KK asli pada saat registrasi tes SKB?
Terima Kasih
Saya ingin bertanya mengenai legalisir FC KK yang menjadi syarat mengikuti tes SKB CPNS 2019.
Apakah saya bisa mengganti FC KK Legalisir dengan KK asli pada saat registrasi tes SKB?
Terima Kasih
Admin comment Bisa membawa KK asli
ttd
Panitia Seleksi
1620 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27


Betul, jika kedua peserta tersebut sdh mengunggah serdik pada saat pendaftaran, lolos ke tahap SKB, serdik keduanya valid dan linier maka keduanya mendapat nilai SKB maksimal. Setelah itu integrasi nilai SKD dan SKB dengan bobot masing-masing 40% SKD dan 60% SKB. Hasil akhir dirangking. Peserta lulus adalah peserta di urutan teratas sesuai jumlah formasi.
ttd
Panitia Seleksi.