FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Sudah diumumkan di website BKPSDM Kabupaten Semarang dan bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing
Admin comment
di akun SSCASN dan di portal BKPSDM Kabupaten Semarang
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
U'un
Friday, 25 November 2022 20:55
Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes
Mohon maaf bertanya bapak/ibu..
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Aer Sondari
Friday, 25 November 2022 16:53
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat Edaran tentang Klarifikasi Kualifikasi Tenag
Assalamualaikum wr.wb bapak/ibu Izin bertanya, Menurut surat edaran dr Kemenkes nomor DM.03.01/F/2537/2022, tertulis jelas bahwa Ijazah Sarjana Kesehatan Masyarakat selain peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, dapat melamar PPPK dengan melampirkan STR Promotor Kesehatan.
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Admin comment Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Rizki
Friday, 25 November 2022 15:48
Kualifikasi Pendidikan Tenaga Promkes
Assalamualaikum Bapak/Ibu, mohon maaf sebelumnya
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih
Admin comment Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
sinta
Friday, 25 November 2022 07:58
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
pengumuman
selamat pagi,apakah hari ini pengumuman seleksi administrasi nakes?bisa di cek dengan cara bagaimana dan dimulai jam berapa ya?terimakasih banyak sebelumnya
Admin comment Sudah diumumkan di website BKPSDM Kabupaten Semarang dan bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing
dara
Wednesday, 23 November 2022 17:24
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
pengumuman administrasi
admin mohon diijinkan bertanya, untuk informasi seleksi administrasi nakes ,akan diumumkan melalui situs sscan,atau menunggu info resmi melalui portal bksdm ini?atau menunggu dari instansi masing masing? terima kasih
Admin comment di akun SSCASN dan di portal BKPSDM Kabupaten Semarang
1620 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27


Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.