FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Waalaikumussalam wr.wb.
Pada saat membuat akun yang diunggah adalah KTP dan swa foto (tidak ada ketentuan warna background untuk swa foto)
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam wr. wb.
Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar yang tercantum dalam pengumuman, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1. Jadi apabila kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar hanya S-1 Akuntansi, tidak mencantumkan D-IV maka untuk D-IV Akuntansi tidak dapat melamar.
ttd Panitia Seleksi
Admin comment
Formasi yang muncul saat ini telah ditetapkan oleh KEMENPAN dan diluar kewenangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kegiatan.
Usul Formasi didasarkan pada Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan ASN yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Formasi P3K pada SKPD tersebut diatas sudah sesuai Formasi KEMENPAN.
Terimakasih.
Admin comment
Waalaikumussalam wr.wb.
Bagi pelamar dari THKII atau Guru Non ASN di sekolah negeri Kabupaten Semarang,apabila formasi PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. Apabila formasi PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. Untuk lebih jelasnya silahkan telepon atau datang langsung ke BKD Kab. Semarang, sampakan detail kualifikasi pendidikan dan tempat mengajar saudara saat ini.
ttd Panitia Seleksi
silahkan pertanyaan disampaikan kembali ke helpdesk kemendikbudristek di portal penerimaan PPPK Guru https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Alge
Thursday, 01 July 2021 13:39
Kualifikasi Pendidikan
Admin, untuk kualifikasi pendidikan P3k apakah harus sesuai dengan ijazah ? Semisal saya guru matematika yang memiliki serdik dengan kode 180 ingin mendaftar guru kelas SD apakah bisa ? Terimakasih
tata
Thursday, 01 July 2021 13:22
Administrasi Pendaftaran CPNS 2021(SWAFOTO)
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang
Izin bertanya, untuk swa foto saat membuat akun baru apakah menggunakan foto selfie bebas / background merah ya (pasfoto) pak / bu? mohon informasinya. terima kasih
Selamat Siang
Izin bertanya, untuk swa foto saat membuat akun baru apakah menggunakan foto selfie bebas / background merah ya (pasfoto) pak / bu? mohon informasinya. terima kasih
Admin comment Waalaikumussalam wr.wb.
Pada saat membuat akun yang diunggah adalah KTP dan swa foto (tidak ada ketentuan warna background untuk swa foto)
ttd.
Panitia Seleksi
Fanni
Thursday, 01 July 2021 10:41
Kualifikasi Pendidikan
Assalammualaikum bapak ibu, saya mau tanya untuk pendaftaran cpns apakah D4 Akuntansi dapat mendaftar S1 Akuntansi?
Terima kasih
Terima kasih
Admin comment Waalaikumussalam wr. wb.
Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar yang tercantum dalam pengumuman, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1. Jadi apabila kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar hanya S-1 Akuntansi, tidak mencantumkan D-IV maka untuk D-IV Akuntansi tidak dapat melamar.
ttd Panitia Seleksi
Isti
Thursday, 01 July 2021 09:39
Info PPPK 2021
Mohon maaf admin, mohon ijin sekedar konfirmasi info tentang seleksi PPPK 2021. untuk no. 22 Jabatan Ahli Pertama Guru Agama Islam SDN Boto 02 Bancak dan no 24 jabatan Ahli pertama - Guru Agama Islam SDN Gunungtumpeng 02 Suruh sudah terisi oleh CPNS tahun 2019. terima kasih.
Admin comment Formasi yang muncul saat ini telah ditetapkan oleh KEMENPAN dan diluar kewenangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kegiatan.
Usul Formasi didasarkan pada Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan ASN yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Formasi P3K pada SKPD tersebut diatas sudah sesuai Formasi KEMENPAN.
Terimakasih.
Ana
Thursday, 01 July 2021 03:28
Pppk 2021
Assalamu'alaikum, saya lulusan pgmi akan terapi sdhengajar di SD selama kurang lebih 4 tahun dan terdaftar di dapodik. Apakah saya bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini dg formasi yg dipilih guru kelas SD. Terimakasih
Admin comment Waalaikumussalam wr.wb.
Bagi pelamar dari THKII atau Guru Non ASN di sekolah negeri Kabupaten Semarang,apabila formasi PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. Apabila formasi PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. Untuk lebih jelasnya silahkan telepon atau datang langsung ke BKD Kab. Semarang, sampakan detail kualifikasi pendidikan dan tempat mengajar saudara saat ini.
ttd Panitia Seleksi
silahkan pertanyaan disampaikan kembali ke helpdesk kemendikbudristek di portal penerimaan PPPK Guru https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
1620 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27


Waalaikumussalam wr.wb.
Mohon maaf untuk pertanyaan ini kami belum bisa menjawab karena kewenangan Instansi Daerah hanya mengumumkan formasi PPPK Guru. Untuk detail persyaratan, ketentuan, termasuk helpdesk, seleksi administrasi, dan lain-lain menjadi tugas dan kewenangan Kemendikbudristek. Untuk saat ini silahkan membuat akun terlebih dahulu dan coba mendaftar sesuai petunjuk di SSCASN (namun jangan submit pendaftaran dulu kalau masih ragu).
Silahkan mendownload buku petunjuk pendaftaran PPPK Guru dan alur seleksi PPPK Guru di halaman pengumuman di website BKD. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi BKD Kab. Semarang (024) 6921127 ke bagian helpdesk seleksi ASN akan kami bantu semampu kami. Sambil menunggu informasi lebih lengkap dari Kemendikbudristek dan helpdesk Kemendikbudristek.
ttd.
Panitia Seleksi
silahkan pertanyaan disampaikan kembali ke helpdesk kemendikbudristek di portal penerimaan PPPK Guru https://gurupppk.kemdikbud.go.id/