FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
martha
Monday, 21 September 2020 13:11
SKL
justru yang harusnya dicermati adalah, tidak diaturnya ttg "apakah yg sudah punya serdik diwajibkan mengikut SKB atau langsung sj otomatis nilainya maksimal" karena yg saya lihat, 49 nama yg diumumkan lolos verifikasi serdik masih mengikuti tes SKB...
martha
Monday, 21 September 2020 12:17
SKL
di awal pengumuman formasi cpns juga telah disebutkan bahwa "pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yg dilamar (linier), yg dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristek dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama, akan diberikan NILAI MAKSIMAL SKB. dan dokumen yg diunggah saat pendaftaran merupakan sertifikat pendidik asli. dan berkas tsb juga di upload ke sscasn.bkn.go.id... dalam poin sistem kelulusan angka 8 disebutkan pendaftar formasi guru yg memiliki serdik, serdik tsb DITETAPKAN SEBAGAI PENGGANTI SKB yang nilainya sebesar nilai maks SKB APABILA YBS TELAH MEMNUHI NILAI AMBANG BATAS SKD dlm batas jumlah 3x formasi..jadi harus lulus SKD dulu ya..setelah itu klo dia punya serdik baru nilai SKBnya maksimal..
martha
Monday, 21 September 2020 11:49
SKL
yg sedang ramai dibicarakan adalah pengumuman SKL, coba mari kita runut dari awal...surat kep kepala BKD smg no 810/1061/2020 tgl 18 Sept 2020 telah jelas disebutkan bahwa yg dinyatakan lulus SKD dan mengunggah serdik saat pendaftaran dan telah lolos verifikasi hanya 49 nama (hal ini telah diumumkan melalui surat pengumuman Ka BKD Kab Smg no 810/0413/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan peserta telah mengirim berkasnya tgl 7 April 2020)...disini jelas bahwa nama2 tersebut sdh diumumkan jauh2 hari, bahkan sebelum pelaksanaan SKB..untuk pengiriman berkas kembali saya rasa tdk ada yg janggal, krn disebutkan bagi 49 nama tsb yg blm mengirimkan berkas harap seegra mengirimkan, kalau yg sdh ya tdk usah..lalu apa yg dikhawatirkan?
Admin comment Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Novi
Monday, 21 September 2020 10:29
Pengumuman SKL tidak fair
setuju dengan yang lain, seharusnya tidak ada yang upload SKL, kalau ada berarti perlu dipertanyakan,
dimana-mana itu aturan dibuat di awal baru dimainkan, bukan setelah dimainkan ada aturan baru yang urgensi dan statusnya juga dipertanyakan
dimana-mana itu aturan dibuat di awal baru dimainkan, bukan setelah dimainkan ada aturan baru yang urgensi dan statusnya juga dipertanyakan
Admin comment Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Dwi
Monday, 21 September 2020 10:12
Setuju dengan mbak Putri
Sebagai peringkat 1 SKD maupun SKB setelah ujian sudah merasa bersyukur tapi dengan SKL ini berpotensi menjegal para peringkat 1. Pokoknya aneh aneh dan aneh
Admin comment Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
1620 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27


Wajib mengikuti SKB. Jika tidak hadir SKB maka dinyatakan gugur.
ttd.
Panitia Seleksi