FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Memang berdasarkan berita yang kami terima dari media sosial bahwa Kepala BKN merencanakan tes SKB akan berlangsung pada akhir agustus-awal oktober 2020, namun demikian kami belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.
Secepatnya akan kami informasikan hal-hal terkait pelaksanaan SKB jika sudah ditetepkan secara resmi.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Wa'allaikumsalam..
seperti jawaban atas pertanyaan serupa sebelumnya, nomer HP baru tidak perlu konfirmasi, cukup pantau informasiadari Web resmi, dan sebagai pemberitahuan saat ini masih belum ada info tentang SKB.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Wa'allaikumsalam..
Berdasarkan Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Cuti PNS, disebutkan bahwa untuk kelahiran anak pertama s/d kelahiran anak ketiga pd saat mjd PNS berhak atas cuti melahirkan,sedangkan untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya kpd PNS diberikan cuti besar.Lamanya cuti besar sama dg lamanya cuti melahirkan. PNS yg menggunakan hak atas cuti besar tdk berhak atas cuti tahunan dlm thn yg bersangkutan.Selama menggunakan cuti besar, PNS yg bersangkutan menerima penghasilan yg terdiri atas gaji pokok,tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Admin comment
Jika lulus pada masa CPNS misalnya TMT CPNS 1 Januari 2021 dan lulus Juni 2021 maka setelah 1 Januari 2021 ybs harus mengurus Izin Belajar ke BKD sebelum ijazah keluar.
Namun jika lulus sebelum TMT 1 Januari 2021 maka tidak perlu mengurus Izin Belajar karena ybs belum dikenakan aturan kepegawaian.
Mengenai penyesuaian gelar S2 baik yg didapat sebelum maupun sesudah ybs menjadi CPNS maka terdapat syarat dan ketentuan berlaku misalnya ketersediaan formasi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah atau melalui Penilaian Angka Kredit.
ttd
Subbid Pendidikan dan Pelatihan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Putra agung
Saturday, 27 June 2020 15:54
Bertanya
Selamat sore, saya ingin bertanya sesuatu. Saya mendaftar sebagai tenaga pendidik di sekolah di wilayah kabupaten semarang, namun tidak diterima, karena ijasah saya S1 PGMI tidak linier untuk masuk SD, mengapa bisa dikatakan tidak linier? Bukankah S1 PGSD/PGMI setara? Terimakasih
Novi
Thursday, 25 June 2020 06:46
Jadwal SKB
Selamat pagi kak..
Ijin bertanya, berkaitan dengan jadwal SKB apakah benar akan dilaksanakan mulai bulan Agustus-Oktober 2020?
Terima kasih
Ijin bertanya, berkaitan dengan jadwal SKB apakah benar akan dilaksanakan mulai bulan Agustus-Oktober 2020?
Terima kasih
Admin comment Memang berdasarkan berita yang kami terima dari media sosial bahwa Kepala BKN merencanakan tes SKB akan berlangsung pada akhir agustus-awal oktober 2020, namun demikian kami belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.
Secepatnya akan kami informasikan hal-hal terkait pelaksanaan SKB jika sudah ditetepkan secara resmi.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
dita ayu soraya q.r
Sunday, 21 June 2020 20:04
biodata peserta skb cpns 2019
assalamualaikum admin, mohon info. saya salah satu peserta skb cpns 2019. yg ingin saya tanyakan, apabila no. hp saat mendaftar cpns kmrn berubah apakah ada masalah?karena selama menunggu jdwal skb, no. saya hangus dan tdk bs dgunakan kembali. jika ganti nomer,, apakah bermasalah? terima kasih..mohon solusinya
Admin comment Wa'allaikumsalam..
seperti jawaban atas pertanyaan serupa sebelumnya, nomer HP baru tidak perlu konfirmasi, cukup pantau informasiadari Web resmi, dan sebagai pemberitahuan saat ini masih belum ada info tentang SKB.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Y. Dina Mulyani
Thursday, 18 June 2020 14:52
Perawat
Assalamu'laikum...mohon ijin bertanya...saat ini saya sedang hamil anak ke-4..Februari tahun depan perkiraan melahirkan. Setahu saya Cuti Melahirkan hanya bisa diambil saat melahirkan anak ke-3. Apakah saya bisa mengambil Cuti terkait kelahiran anak ke-4?
Cuti apa yang bisa saya ambil sebagai PNS? Apakah saya bisa mengambil Cuti Besar selama 3 bulan? Seperti aturan cuti terbaru thn 2017. Terimakasih..Wassalamu'alaikum
Cuti apa yang bisa saya ambil sebagai PNS? Apakah saya bisa mengambil Cuti Besar selama 3 bulan? Seperti aturan cuti terbaru thn 2017. Terimakasih..Wassalamu'alaikum
Admin comment Wa'allaikumsalam..
Berdasarkan Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Cuti PNS, disebutkan bahwa untuk kelahiran anak pertama s/d kelahiran anak ketiga pd saat mjd PNS berhak atas cuti melahirkan,sedangkan untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya kpd PNS diberikan cuti besar.Lamanya cuti besar sama dg lamanya cuti melahirkan. PNS yg menggunakan hak atas cuti besar tdk berhak atas cuti tahunan dlm thn yg bersangkutan.Selama menggunakan cuti besar, PNS yg bersangkutan menerima penghasilan yg terdiri atas gaji pokok,tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Pandora
Thursday, 18 June 2020 10:03
Ijazah
Selamat siang, bapak-ibu saya ingin bertanya.
Jika pada saat mendaftar CPNS memakai pendidikan S1 dan sedang menempuh pendidikan S2
Kemudian diterima, dan lulus S2 pada masa CPNS.
Apakah nanti ijazah/gelar bisa dipakai?
dengan catatan gelar linier dengan formasi yang dilamar.
(Formasi guru PJOK - magister pendidikan OR)
Jika pada saat mendaftar CPNS memakai pendidikan S1 dan sedang menempuh pendidikan S2
Kemudian diterima, dan lulus S2 pada masa CPNS.
Apakah nanti ijazah/gelar bisa dipakai?
dengan catatan gelar linier dengan formasi yang dilamar.
(Formasi guru PJOK - magister pendidikan OR)
Admin comment Jika lulus pada masa CPNS misalnya TMT CPNS 1 Januari 2021 dan lulus Juni 2021 maka setelah 1 Januari 2021 ybs harus mengurus Izin Belajar ke BKD sebelum ijazah keluar.
Namun jika lulus sebelum TMT 1 Januari 2021 maka tidak perlu mengurus Izin Belajar karena ybs belum dikenakan aturan kepegawaian.
Mengenai penyesuaian gelar S2 baik yg didapat sebelum maupun sesudah ybs menjadi CPNS maka terdapat syarat dan ketentuan berlaku misalnya ketersediaan formasi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah atau melalui Penilaian Angka Kredit.
ttd
Subbid Pendidikan dan Pelatihan
1620 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27


Didalam proses recruitment CPNS memiliki berbagai tahapan dalam setiap proses pengambilan keputusan, salah satunya pengajuan formasi oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan penetapan formasi dari MENPAN & RB.
Dalam hal kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi guru SD NEGERI di Kabupaten Semarang hanya S1 PGSD , sesuai formasi yang sudah DITETAPKAN MENPAN.
Untuk S1 PGMI sendiri sudah ditetapkan peruntukannya untuk kualifikasi pendidikan formasi dan instansi pemerintah yang lain.
Terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaaan dan Pemindahan