FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Hasil konsultasi menyatakan
silakan untuk mengupload scan ijazah yang rusak dgn surat keterangan penggantinya.
Karena jika nanti dalam proses seleksi dinyatakan lulus maka dalam proses penetapan NIP harus menunjukan dokumen asli.
terimakasih
ttd
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Wa'allaikumsalam Wr.Wb.
Formasi Pranata Humas hanya diperuntukan bagi S-1 Ilmu Komunikasi.
S1 Desain Komunikasi Visual tidak dapat mendaftar formasi tersebut.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
*) Tidak perlu mengirim berkas fisik lewat pos, berkas akan dibutuhkan jika nanti diterima atau lolos seleksi CPNS
*) Jika keduanya di-upload, jadikan 1 file. Upload di Persyaratan dokumen pendukung lainnya.
terimakasih.
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Wa'allaikumsalam Wr. Wb.
*) Surat lamaran boleh diketik / tulis tangan. Tandatangan basah dengan tinta hitam diatas materai 6000
*) Nomor pengumuman :810/007103/2019 tanggal 08/11/2019
*)Pendaftaran via online tanpa mengirim berkas fisik ke BKD
terimakasih
ttd
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Santi
Tuesday, 12 November 2019 15:27
Kualifikasi ijazah
Terima kasih untuk feedbacknya..kembali menanyakan utk upload scan ijazah yg rusak tersebut beserta surat ket penggantinya,maksudnya itu scan ijazahnya yg sudah dalam keadaan rusak atau ijazah asli sblm rusak?karena kalau utk ijazah yg rusak tersebut sudah dikumpulkan di kampus dan saya belum scan saat keadaan rusak,yg ada yaitu scan ijazah saat msih utuh..
Terima kasih
Terima kasih
Santi
Tuesday, 12 November 2019 14:11
Kualifikasi ijazah
Selamat siang.. menindaklanjuti jawaban dari subbid formasi dan pengadaan tentang pertanyaan saya sebelumnya mengenai ijazah yg rusak,ijazah saya yg asli rusak karena termakan rayap dan sudah saya urus ke kampus utk dibuatkan surat pengganti baru dgn format kalimat sama ttg saya yg dinyatakan telah lulus d3 kebidanan dgn mencantumkan data saya seperti di ijazah asli,namun yg berbeda mengenai nomor ijazah telah diperbaharui dgn nomor baru dan nomor tersebut jg sudah terdaftar di forlapdikti juga..
Jadi mohon kesimpulanya apakah ttap bs utk digunakan mendaftar?karena utk pemkab lain persyaratanya tertulis boleh ijazah asli atau surat ket pengganti ijazah asli yg rusak
Terima kasih
Jadi mohon kesimpulanya apakah ttap bs utk digunakan mendaftar?karena utk pemkab lain persyaratanya tertulis boleh ijazah asli atau surat ket pengganti ijazah asli yg rusak
Terima kasih
Admin comment Hasil konsultasi menyatakan
silakan untuk mengupload scan ijazah yang rusak dgn surat keterangan penggantinya.
Karena jika nanti dalam proses seleksi dinyatakan lulus maka dalam proses penetapan NIP harus menunjukan dokumen asli.
terimakasih
ttd
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Rahmat Bagus Dwi Kusuma
Tuesday, 12 November 2019 12:56
Formasi Jabatan Ahli Pertama - Pranata Humas
Assalamualaikum mau menanyakan perihal formasi Jabatan Ahli Pertama - Pranata Humas itu untuk pendidikan S1 Desain Komunikasi Visual apakah bisa masuk seleksi administrasi atau hanya diperuntukkan bagi S1 Ilmu Komunikasi saja ya min ?
Terimakasih
Terimakasih
Admin comment Wa'allaikumsalam Wr.Wb.
Formasi Pranata Humas hanya diperuntukan bagi S-1 Ilmu Komunikasi.
S1 Desain Komunikasi Visual tidak dapat mendaftar formasi tersebut.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Sari
Tuesday, 12 November 2019 12:06
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Akreditasi, dokumen kirim via pos?
Min mau nanya dokumen yg di uploud dikirim via pos ga?
Akreditasi yg di uplod akreditasi universitas atau jurusan. Klo misal nya dua2 nya yg diuplod jadiin satu file ga min?!
Akreditasi yg di uplod akreditasi universitas atau jurusan. Klo misal nya dua2 nya yg diuplod jadiin satu file ga min?!
Admin comment *) Tidak perlu mengirim berkas fisik lewat pos, berkas akan dibutuhkan jika nanti diterima atau lolos seleksi CPNS
*) Jika keduanya di-upload, jadikan 1 file. Upload di Persyaratan dokumen pendukung lainnya.
terimakasih.
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Sari
Tuesday, 12 November 2019 11:28
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat lamaran cpns
Assalamualaikum min.
Mu nanya surat lamaran nya ditulis tangan atau ketik?!
Nomor surat nya. Yg bagian titik2 diisi apa min?
Trus lampiran yg dikirim via pos harus legalisir ato cukup foto copy?.
Mu nanya surat lamaran nya ditulis tangan atau ketik?!
Nomor surat nya. Yg bagian titik2 diisi apa min?
Trus lampiran yg dikirim via pos harus legalisir ato cukup foto copy?.
Admin comment Wa'allaikumsalam Wr. Wb.
*) Surat lamaran boleh diketik / tulis tangan. Tandatangan basah dengan tinta hitam diatas materai 6000
*) Nomor pengumuman :810/007103/2019 tanggal 08/11/2019
*)Pendaftaran via online tanpa mengirim berkas fisik ke BKD
terimakasih
ttd
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
1620 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Peni
PPPK daftar CPNS
Izin bertanya terkait PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Pengajukan surat izin mengikuti seleksi CPNS nanti akan diumumkan di mana? Mohon informasinya terima kasih
Monday, 06 April 2026 20:39
Nita
Tpp
Mohon info tpp pegawai rs dan puskesmas tahun 2026 dapat berapa x ya? Di perbupnya ga ada tulisannya
Thursday, 05 February 2026 19:46
Wahyu
Gaji p3k paruh waktu
Untuk guru yang p3k paruh waktu,yang tidak diminta membuat rek bank jateng,mekanisme gajian seperti apa,dan kapan?
Thursday, 29 January 2026 07:27


Silakan untuk meng-upload IJAZAH ASLI sebelum rusak dan SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH yang rusak.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan