FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
IPK kurang dari 3 tidak bisa mendaftar, jika tetap mendaftar akan gugur di tahap seleksi administrasi dan tidak bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
(mohon maaf, untuk sementara kasus saudara akan kami konsultasikan terlebih dahulu, mohon informasi tetang kerusakan yg dimaksud dan format dari surat pengganti ijazah yang dimiliki, apakah menyebutkan sesuai dengan isi ijazah asli+transkrip nilainya)
terimakasih
ttd,
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Wa'allaikumsalam Wr. Wb
*) Di Pengumuman sudah jelas semua dokumen yang di upload HARUS DOKUMEN ASLI bukan fotocopy / fotocopy legalisir, kecuali untuk sertifikat akreditasi boleh fc / fc legalisir.
*)Surat lamaran sebagaimana contoh format di Pengumuman ditujukan kepada BUPATI SEMARANG DI UNGARAN dan seterusnya, jangan lupa TANDA TANGAN DIATAS MATERAI
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Pelamar selain formasi Cumlaude bisa menyertakan salah satu akreditas PT nya, bisa Prodi dan atau Institusi.
Terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Sari
Tuesday, 12 November 2019 11:28
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat lamaran cpns
Assalamualaikum min.
Mu nanya surat lamaran nya ditulis tangan atau ketik?!
Nomor surat nya. Yg bagian titik2 diisi apa min?
Trus lampiran yg dikirim via pos harus legalisir ato cukup foto copy?.
Mu nanya surat lamaran nya ditulis tangan atau ketik?!
Nomor surat nya. Yg bagian titik2 diisi apa min?
Trus lampiran yg dikirim via pos harus legalisir ato cukup foto copy?.
Retno
Tuesday, 12 November 2019 07:02
Nilai IPK Pelamar CPNS Pemkab Semarang
Salam sejahtera Bapak / Ibu yan terhormat. Saya ingin menanyakan menegenai IPK minimal S1 bila kurang dari 3 (misal 2,9...) Apakah otomatis tidak lolos seleksi? Dan tidak lolos seleksinya di tahap mana (apakah verifikasi berkas)? Padahal skor TKD dan TKB nya tinggi. Demikian pertanyaan dari saya. Terimakasih atas jawabannya
Admin comment IPK kurang dari 3 tidak bisa mendaftar, jika tetap mendaftar akan gugur di tahap seleksi administrasi dan tidak bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Santi
Tuesday, 12 November 2019 06:14
Kualifikasi ijazah
Selamat pagi bpk/ibu.. mohon maaf saya ingin menanyakan perihal ijazah apakah bisa menggunakan surat pengganti ijazah asli yg rusak?karena di bagian persyaratan hanya tertulis ijazah asli tanpa ada tambahan "atau surat pengganti ijazah asli yg rusak"..karena saya berniat untuk mendaftar formasi d3 kebidanan.. mohon solusinya.
Terima kasih
Terima kasih
Admin comment (mohon maaf, untuk sementara kasus saudara akan kami konsultasikan terlebih dahulu, mohon informasi tetang kerusakan yg dimaksud dan format dari surat pengganti ijazah yang dimiliki, apakah menyebutkan sesuai dengan isi ijazah asli+transkrip nilainya)
terimakasih
ttd,
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Ambar
Monday, 11 November 2019 22:39
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat lamaran cpns
Assalamualaikum
Mohom maaf min. Mohon contoh surat lamaran CPNS di uplod ulang, karena saya kurang jelas pada beberapa bagian .seperti no. Surat dan lampiran apa saja yg harus dicantum kan. Kemudian apakah semua dokumen yg dilampirkan harus dilegalisir, dan semua dokumen yg di ulpod harus asli ati cukup legalisir saja. Terimakasih banyk atas respon nya.
Mohom maaf min. Mohon contoh surat lamaran CPNS di uplod ulang, karena saya kurang jelas pada beberapa bagian .seperti no. Surat dan lampiran apa saja yg harus dicantum kan. Kemudian apakah semua dokumen yg dilampirkan harus dilegalisir, dan semua dokumen yg di ulpod harus asli ati cukup legalisir saja. Terimakasih banyk atas respon nya.
Admin comment Wa'allaikumsalam Wr. Wb
*) Di Pengumuman sudah jelas semua dokumen yang di upload HARUS DOKUMEN ASLI bukan fotocopy / fotocopy legalisir, kecuali untuk sertifikat akreditasi boleh fc / fc legalisir.
*)Surat lamaran sebagaimana contoh format di Pengumuman ditujukan kepada BUPATI SEMARANG DI UNGARAN dan seterusnya, jangan lupa TANDA TANGAN DIATAS MATERAI
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Yusintha
Monday, 11 November 2019 15:39
Akreditasi
Maaf Bp/Ibu admin. Ijin bertanya mengenai akreditasi yg akan dipakai untuk pendaftaran CPNS. Saya lulusan Poltekkes Kemenkes th 2014 yg mana pada saat lulus, institusi saya blm melakukan akreditasi BANPT krn masih berada dibawah Kemenkes, dan yg ada saat itu hanya akreditasi Prodi saja. Akreditasi institusi sy baru ada stelah th 2017. Oleh krn itu apkah sy tdk bs mendaftar CPNS di Kab.Smrg atau tetap bs dgn melampirkan akreditasi institusi yg terbaru itu?
Mohon pencerahannya. Maturnuwun
Mohon pencerahannya. Maturnuwun
Admin comment Pelamar selain formasi Cumlaude bisa menyertakan salah satu akreditas PT nya, bisa Prodi dan atau Institusi.
Terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
1626 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
agus
Cuti PPPK
Apakah pppk mendapatkan cuti khusus selain cuti regular ?
Sunday, 13 September 2026 08:42
Ahmad Isman
Persyaratan PNS sebagai Calon Kepala Desa
Assalamualakum wr. wb.
Mohon informasi, bagaimana prosedur yang harus ditempuh oleh PNS yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, mulai dari pengajuan izin, cuti selama proses pencalonan, sampai dengan pembebasan sementara dari jabatan apabila terpilih dan pengangkatan kembali setelah berakhir sebagai Kepala Desa?
Mohon mengingat proses tersebut melibatkan beberapa tahapan administrasi...
Sunday, 13 September 2026 07:59
Ahmad Isman
PNS sebagai Calon Kepala Desa
Mohon penjelasan mengenai prosedur bagi PNS yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, mulai dari izin pencalonan, cuti, proses apabila terpilih, sampai dengan pengaktifan kembali sebagai PNS setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir. Sebagai saran, kiranya BKPSDM dapat menyediakan alur atau SOP khusus mengenai proses tersebut beserta persyaratan dan dokumen yang diperlukan agar lebih mudah d...
Sunday, 13 September 2026 06:21


Wa'allaikumsalam Wr. Wb.
*) Surat lamaran boleh diketik / tulis tangan. Tandatangan basah dengan tinta hitam diatas materai 6000
*) Nomor pengumuman :810/007103/2019 tanggal 08/11/2019
*)Pendaftaran via online tanpa mengirim berkas fisik ke BKD
terimakasih
ttd
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan