SOSIALISASI KETASPENAN BAGI PPPK KABUPATEN SEMARANG
Ungaran (07/07/2022)-Admin BKPSDM, Salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi 1.505 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang terkait dengan Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan serta Jaminan Kematian, BKPSDM Kabupaten Semarang bersama PT. Taspen Kantor Cabang Utama Semarang menyelenggarakan acara Sosialisasi Ketaspenan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian KERJA (PPPK) yang dilaksanakan secara daring dan luring pada hari ini Kamis (07/07/2022). Sebanyak 250 peserta hadir memenuhi undangan sosialisasi secara luring di di Aula Balairung, PP PAUDNI Regional II Semarang dan ratusan peserta lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan streaming youtube.
Dalam sambutan Bupati Semarang yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kab. Semarang Wenny Maya Kartika, SH, MM menjelaskan bahwa untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sudah diberikan oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Kabupaten Semarang. Sedangkan untuk Tabungan Hari Tua serta Jaminan Pensiunan yang ditawarkan oleh PT. Taspen, sifatnya “opsional” mengingat regulasinya belum ada. Berbeda dengan PNS, yang Tabungan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sudah dipotong otomatis dari gaji serta telah dipayungi oleh regulasi yang ada. "Setelah mendapatkan Sosialisasi dan mengetahui hak - hak nya terkait Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian ini, harapannya kepada seluruh rekan – rekan PPPK kedepan untuk lebih semangat dalam mengabdi. Apalagi sekarang dihadapkan pada tantangan zaman yang semakin kompleks dan berat, dengan menutut para ASN termasuk juga PPPK, untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik." pesannya.
Manager Pelayanan dan Pemasaran PT. TASPEN KCU Semarang, Maizirwan menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan agar PPPK memahami kewajiban dan hak yang diterima dimasa aktif maupun purna tugas nanti.