Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

SOSIALISASI KETASPENAN BAGI PPPK KABUPATEN SEMARANG

Ungaran (07/07/2022)-Admin BKPSDM, Salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Semarang  untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi 1.505 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang terkait dengan Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan serta Jaminan Kematian, BKPSDM Kabupaten Semarang bersama PT. Taspen Kantor Cabang Utama Semarang menyelenggarakan acara Sosialisasi Ketaspenan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian KERJA (PPPK) yang dilaksanakan secara daring dan luring pada hari ini Kamis (07/07/2022). Sebanyak 250 peserta hadir memenuhi undangan sosialisasi secara luring di di Aula Balairung, PP PAUDNI Regional II Semarang dan ratusan peserta lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan streaming youtube.

Dalam sambutan Bupati Semarang yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kab. Semarang Wenny Maya Kartika, SH, MM menjelaskan bahwa untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sudah diberikan oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Kabupaten Semarang. Sedangkan untuk Tabungan Hari Tua serta Jaminan Pensiunan yang ditawarkan oleh PT. Taspen, sifatnya “opsional” mengingat regulasinya belum ada. Berbeda dengan PNS, yang Tabungan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sudah dipotong otomatis dari gaji serta telah dipayungi oleh regulasi yang ada. "Setelah mendapatkan Sosialisasi dan mengetahui hak - hak nya terkait Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian ini, harapannya kepada seluruh rekan – rekan PPPK kedepan untuk lebih semangat dalam mengabdi. Apalagi sekarang dihadapkan pada tantangan zaman yang semakin kompleks dan berat, dengan menutut para ASN termasuk juga PPPK, untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik." pesannya.

Manager Pelayanan dan Pemasaran PT. TASPEN KCU Semarang, Maizirwan menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan agar PPPK memahami kewajiban dan hak yang diterima dimasa aktif maupun purna tugas nanti.







 

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id