Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

Sub Koordinator Pegembangan ASN, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN dibidang Pengembangan ASN 

Sub Koordinator Pengembangan ASN, melayani :

•         DIKLAT LATSAR merupakan syarat pengangkatan CPNS menjasi PNS

Terdiri dari :

1.   Diklat Latsar Gol. I
2.   Diklat Latsar Gol. II
3.   Diklat Latsar Gol. III
CPNS wajib diikutsertakan dalam Diklat Latsar selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah pengangkatannya sebagai CPNS

 

•         DIKLAT DALAM JABATAN dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya

Terdiri dari :

1.   Diklat Kepemimpinan
2.   Diklat Fungsional
3.   Diklat Teknis


•         DIKLAT KEPEMIMPINAN dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural.

1.   Diklatpim Tingkat IV adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon IV
2.   Diklatpim Tingkat III adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon III
3.   Diklatpim Tingkat II adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon II
4.   Diklatpim Tingkat I adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon I

•         DIKLAT FUNGSIONAL dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing

Peserta Diklat Fungsional adalah PNS yang akan atau telah menduduki Jabatan Fungsional tertentu

Contoh :

      1.   Diklat Fungsional Auditor
      2.   Diklat Fungsional Pustakawan
      3.   Diklat Fungsional Penyuluh Pertanian

      •         DIKLAT TEKNIS dilaksanakan untuk mencapari persyaratan kompetensi teknis
       yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS
       Peserta Diklat Teknis adalah PNS yang membutuhkan peningkatan kompetensi teknis
       dalam pelaksanaan tugasnya

       Contoh :

       1.   Diklat Teknis Pengembangan Usaha Pariwisata
       2.   Diklat Teknis bagi Aparat Pemadam Kebakaran
       3.   Diklat Teknis Pengawasan Lingkungan Hidup

FORUM TANYA JAWAB

Gading
PPPK tahap 2 bertanya
Untuk pengisian deskripsi pekerjaan (Nama Pekerjaan dan Unit Kerja) di laman sscasn di isi sesuai SK atau di isi sesuai jabatan yang dilamar nggih, mohon penjelasannya, terima kasih
Wednesday, 18 December 2024 13:26
Betha
PPPK TAHAP 2
Selamat siang Bapak/ Ibu saya Betha peserta PPPK Tahap 2 mohon ijin bertanya terkait dokumen dalam pendaftaran pppk di web sscasn. Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman pendaftaran pppk terdapat lampiran "surat pengalaman bekerja 2 tahun" dan "surat keterangan aktif mengajar" sedangkan di kolom upload berkas di web sscasn hanya ada kolom upload untuk surat aktif mengaja...
Monday, 16 December 2024 12:09
Betha Kurnia
PPPK TAHAP 2
Assalamualaikum Bpk/Ibu ijin bertanya untuk pelamar pppk tahap 2 formasi guru terkait dokumen yang harus di upload di web sscasn. Ada dua hal yang ingin saya tanyakan: Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman kab semarang ada berkas lampiran tentang" surat keterangan pengalaman kerja paling singkat dua tahun" dan ada " surat keterangan aktif mengajar". Sedangkan di web ssca...
Sunday, 15 December 2024 20:44

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id