Susunan Organisasi BKPSDM Kab.Semarang Keadaan bulan Januari 2022
*)Klik pada gambar untuk download
Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2021 Susunan Organisasi
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, terdiri dari :
- Kepala BKPSDM
- Sekretariat terdiri atas : Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Mutasi dan Promosi ASN terdiri 2 Sub Koordinator yaitu : Sub Koordinator Mutasi dan Kepangkatan ASN dan Sub Koordinator Promosi ASN
- Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN terdiri dari 2 Sub Koordinator Yaitu: Sub Koordinator Pembinaan dan Kesejahteraan ASNdan Sub Koordinator Pengembangan ASN
- Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian terdiri dari 2 Sub Koordinator Yaitu: Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian ASN dan Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian
-
Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana pada masing-masing Sub Koordinator
# Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris dan Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
# Masing-masing Sub Bagian berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Badan.
# Masing-masing Sub Koordinator berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang
FORUM TANYA JAWAB
Edi Prasetyo
Aplikasi Skacmatt
Selamat siang bapak/ibu. Mohon bertanya mengenai aplikasi presensi Skacmatt. Untuk aplikasi Skacmatt di Handphone saya belum bisa digunakan bapak/ibu. Dikarenakan foto di epersonal saya belum diverifikasi. Mohon maaf, untuk solusinya bagaimana ya bapak/ibu? terima kasih
Tuesday, 24 September 2024 11:07
Etik Ambarwati
Pengumuman Administrasi
Selamat siang pak /bu..
izin bertanya untuk pengumuman seleksi cpns administrasi tahun 2024 di umumkan tanggal berapa ya pak /bu?
terima kasih
Wednesday, 18 September 2024 13:12
Budiyono
Seputar CPNS
assalamualaikum, saya budi ijin bertanya.
terkait syarat jurusan pada formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama apakah boleh jika dari lulusan Sarjana Hukum jurusan Hukum Keluarga Islam ? mohon petunjuknya
Monday, 09 September 2024 15:27