PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2023
Ungaran (05/01/2023)-Admin BKPSDM, Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaan pakta integritas merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hal tersebut, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang di Ungaran siang ini kamis (05/01/2023) telah berlangsung penandatangan dokumen pakta integritas terhadap seluruh pejabat di Lingkungan BKPSDM dengan diketahui Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, SH,MM dan disaksikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Tajudinor, S.H., M.M yang mewakili Bupati Semarang
Dalam sambutan Bupati Semarang yang dibacakannya, Bupati menyampaikan apresiasi pada komitmen untuk mewujudkan dan melaksanakan optimalisasi pembangunan khususnya di BKPSDM Kabupaten Semarang. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut agar semua pengguna anggaran dengan pelaksana kegiatan khususnya di BKPSDM Kabupaten Semarang memiliki persamaan persepsi dan persamaan komitmen dalam menyelesaikan kegiatan pekerjaan dan melaksanakan APBD sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan