SOSIALISASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017
Ungaran (03/03/2017)- Admin BKD, Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifiitas kinerja sesuai tanggung jawabnya, maka kepada PNS perlu diberikan tambahan penghasilan. Mengacu pada pertimbangan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tersebut Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang mengadakan acara Sosialisasi Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2017.
Acara yang berlangsung pada hari jumat (03/03) di Aula BKD Kabupaten Semarang tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan PemerintahKabupaten Semarang.
Dalam pengarahannya, Kepala BKD Kabupaten Semarang Drs. Supramono, SH, MH mengatakan bahwa pemberian TPP tahun 2017 berdasarkan kondisi keuangan daerah pada tahun 2017. Kriteria dalam pemberian TPP pun berdasarkan perhitungan dari 4 hal yaitu :Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Beban Kerja dan Tempat Bertugas.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang Drs. Hadi Riyanto dalam kesempatan ini menyampaikan teknis pencairan TPP yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 tiap bulannya. Diharapkan bendahara pada masing-masing OPD telah mengajukan SPP SPM pada hari yang telah ditetapkan pada sosialisasi hari ini.