Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

PEMBERKASAN NOTA USUL PENETAPAN NIP CPNS DARI PTT KEMENTRIAN KESEHATAN DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017

Ungaran (08/03/2017) - Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari selasa dan rabu (7 & 8 maret 2017) sebanyak 71 Bidan PTT dan 1 orang Dokter Spesialis Orthopedi yang dinyatakan lulus kompetensi dasar mengikuti proses pemberkasan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebelum acara pemberkasan tersebut pada hari senin (06/03) bertempat di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, SpOG menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai CPNS kepada 72 orang tenaga medis tersebut.  Dalam kesempatan itu pula Bapak Bupati memberikan pengarahan kepada Bidan / Dokter PTT yang telah  dinyatakan lulus tes kompetensi dasar untuk selanjutnya mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan NIP CPNS di BKD Kabupaten Semarang yang selanjutnya BKD akan mengiirimkan berkas persyaratan tersebut ke Kanreg I BKN Yogyakarta untuk mendapatkan persetujuan penetapan NIP.  Apabila dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS maka BKN tidak dapat menetapkan NIP / gugur untuk diangkat CPNS. Dan apabila memenuhi syarat pengangkatan CPNS serta telah mendapatkan persetujuan NIP dari BKN , untuk selanjutnya Bupati Semarang akan menetapkan pengangkatan sebagai CPNS. Selama menjadi CPNS adalah masa percobaan, masih ada persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa diangkat menjadi PNS antara lain lulus diklat prajabatan, penilaian kinerja harus baik dan lulus uji kesehatan.



Pengarahan oleh Bapak Bupati Semarang di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah (06/03)



Pemberkasan Hari Pertama di Aula BKD (07/03)




Pemberkasan Hari Kedua di Aula BKD (08/03)

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id