PEMBERKASAN NOTA USUL PENETAPAN NIP CPNS DARI PTT KEMENTRIAN KESEHATAN DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017
Ungaran (08/03/2017) - Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari selasa dan rabu (7 & 8 maret 2017) sebanyak 71 Bidan PTT dan 1 orang Dokter Spesialis Orthopedi yang dinyatakan lulus kompetensi dasar mengikuti proses pemberkasan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sebelum acara pemberkasan tersebut pada hari senin (06/03) bertempat di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, SpOG menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai CPNS kepada 72 orang tenaga medis tersebut. Dalam kesempatan itu pula Bapak Bupati memberikan pengarahan kepada Bidan / Dokter PTT yang telah dinyatakan lulus tes kompetensi dasar untuk selanjutnya mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan NIP CPNS di BKD Kabupaten Semarang yang selanjutnya BKD akan mengiirimkan berkas persyaratan tersebut ke Kanreg I BKN Yogyakarta untuk mendapatkan persetujuan penetapan NIP. Apabila dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS maka BKN tidak dapat menetapkan NIP / gugur untuk diangkat CPNS. Dan apabila memenuhi syarat pengangkatan CPNS serta telah mendapatkan persetujuan NIP dari BKN , untuk selanjutnya Bupati Semarang akan menetapkan pengangkatan sebagai CPNS. Selama menjadi CPNS adalah masa percobaan, masih ada persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa diangkat menjadi PNS antara lain lulus diklat prajabatan, penilaian kinerja harus baik dan lulus uji kesehatan.
Pengarahan oleh Bapak Bupati Semarang di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah (06/03)
Pemberkasan Hari Pertama di Aula BKD (07/03)
Pemberkasan Hari Kedua di Aula BKD (08/03)