Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

PEMBERKASAN NOTA USUL PENETAPAN NIP CPNS DARI PTT KEMENTRIAN KESEHATAN DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017

Ungaran (08/03/2017) - Admin BKD, Bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari selasa dan rabu (7 & 8 maret 2017) sebanyak 71 Bidan PTT dan 1 orang Dokter Spesialis Orthopedi yang dinyatakan lulus kompetensi dasar mengikuti proses pemberkasan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebelum acara pemberkasan tersebut pada hari senin (06/03) bertempat di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, SpOG menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai CPNS kepada 72 orang tenaga medis tersebut.  Dalam kesempatan itu pula Bapak Bupati memberikan pengarahan kepada Bidan / Dokter PTT yang telah  dinyatakan lulus tes kompetensi dasar untuk selanjutnya mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan NIP CPNS di BKD Kabupaten Semarang yang selanjutnya BKD akan mengiirimkan berkas persyaratan tersebut ke Kanreg I BKN Yogyakarta untuk mendapatkan persetujuan penetapan NIP.  Apabila dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS maka BKN tidak dapat menetapkan NIP / gugur untuk diangkat CPNS. Dan apabila memenuhi syarat pengangkatan CPNS serta telah mendapatkan persetujuan NIP dari BKN , untuk selanjutnya Bupati Semarang akan menetapkan pengangkatan sebagai CPNS. Selama menjadi CPNS adalah masa percobaan, masih ada persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa diangkat menjadi PNS antara lain lulus diklat prajabatan, penilaian kinerja harus baik dan lulus uji kesehatan.



Pengarahan oleh Bapak Bupati Semarang di Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah (06/03)



Pemberkasan Hari Pertama di Aula BKD (07/03)




Pemberkasan Hari Kedua di Aula BKD (08/03)

FORUM TANYA JAWAB

Gading
PPPK tahap 2 bertanya
Untuk pengisian deskripsi pekerjaan (Nama Pekerjaan dan Unit Kerja) di laman sscasn di isi sesuai SK atau di isi sesuai jabatan yang dilamar nggih, mohon penjelasannya, terima kasih
Wednesday, 18 December 2024 13:26
Betha
PPPK TAHAP 2
Selamat siang Bapak/ Ibu saya Betha peserta PPPK Tahap 2 mohon ijin bertanya terkait dokumen dalam pendaftaran pppk di web sscasn. Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman pendaftaran pppk terdapat lampiran "surat pengalaman bekerja 2 tahun" dan "surat keterangan aktif mengajar" sedangkan di kolom upload berkas di web sscasn hanya ada kolom upload untuk surat aktif mengaja...
Monday, 16 December 2024 12:09
Betha Kurnia
PPPK TAHAP 2
Assalamualaikum Bpk/Ibu ijin bertanya untuk pelamar pppk tahap 2 formasi guru terkait dokumen yang harus di upload di web sscasn. Ada dua hal yang ingin saya tanyakan: Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman kab semarang ada berkas lampiran tentang" surat keterangan pengalaman kerja paling singkat dua tahun" dan ada " surat keterangan aktif mengajar". Sedangkan di web ssca...
Sunday, 15 December 2024 20:44

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id