3. Pengurusan Pensiun PNS
A. Pensiun Karena Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP)
Syarat-syaratnya:
1. Surat Pengantar dari SKPD
2. SK tidak melanggar disiplin dari SKPD
3. Fotocopy sah Kartu Pegawai
4. Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
5. Fotocopy sah SPTKGB terakhir
6. Fotocopy SK CPNS
7. Fotocopy SK PNS
8. Fotocopy sah DP3 selama 1 (satu) tahun terakhir
9. Daftar susunan keluarga
10. Fotocopy surat nikah
11. Fotocopy akta kelahiran anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah)
12. Pas foto 4 x 6 sebanyak 8 (delapan) lembar
B. Pensiun Atas Permintaan Sendiri
Syarat-syaratnya:
1. Surat pengantar dari SKPD
2. Surat permohonan Pensiun APS
3. Surat keterangan tidak melanggar disiplin dari SKPD
4. Fotocopy Kartu Pegawai
5. Fotocopy SK Pangkat terakhir
6. Fotocopy SPTKGB terakhir
7. Fotocopy SK CPNS
8. Fotocopy SK PNS
9. Fotocopy DP3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
10. Daftar susunan Keluarga
11. Fotocopy Surat Nikah
12. Fotocopy Akta kelahiran anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah)
13. Pas photo 4 x 6 sebanyak 8 (delapan) lembar
C. Pensiun Janda / Duda
Syarat-syaratnya:
1. Surat Pengantar dari SKPD
2. Fotocopy sah Kartu Pegawai
3. Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir
4. Fotocopy sah SK SPTKGB Terakhir
5. Fotocopy sah SK CPNS
6. Fotocopy sah SK PNS
7. Fotocopy sah DP 3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
8. Fotocopy sah Surat / Akte Kematian
9. Fotocopy sah Surat Nikah
10. Fotocopy Akta Kelahiran Anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah)
11. Daftar Susunan Keluarga
2. Pas photo 4 x 6 sebanyak 8 (delapan) lembar
D. Pensiun Bebas Tugas
Syarat-syaratnya:
1. Surat Pengantar dari SKPD
2. Surat Ijin Bebas Tugas
3. Fotocopy sah Kartu Pegawai
4. Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir
5. Fotocopy sah SK SPTKGB Terakhir
E. Pensiun Tewas Dalam tugas
Syarat-syaratnya :
1. Surat Pengantar dari SKPD
2. Fotocopy sah Kartu Pegawai
3. Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir
4. Fotocopy sah SK SPTKGB Terakhir
5. Fotocopy sah SK CPNS
6. Fotocopy sah SK PNS
7. Fotocopy sah DP 3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
8. Fotocopy sah Surat / Akte Kematian
9. Fotocopy sah Surat Nikah
10. Fotocopy sah Akta Kelahiran Anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah)
11. Daftar Susunan Keluarga
12. Pas photo (istri/suami/anak) 4 x 6 sebanyak 8 (delapan) lembar
13. Berita Acara Kepolisian dalam posisi benar
14. Kronologis terjadinya kecelakaan
15. Visum Dokter
16. Surat Tugas (tugas pada saat tewas) dari Kepala SKPD unit kerja
17. SK Pangkat anumerta sementara
- << Prev
- Next