C. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN
Terdiri Dari :
a. Kenaikan Pangkat Pilihan untuk Jabatan Struktural
Persyaratannya :
1. Foto copy sah Konversi NIP
2 Foto copy sah Kartu Pegawai
3. Foto copy sah SK CPNS
4. Foto copy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
5. Foto copy sah Surat Tanda Tamat Berlajar / Ijazah
6. Foto copy sah Keputusan Jabatan Struktural dan Surat Pernyataan Pelantikan ( SPP )
yang baru dan Lama ( Jabatan sebelumnya ).
7. Foto copy DP3 , 2 Tahun terakhir.
8. Foto copy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir Atasan Langsung.
9. Foto copy sah Surat Tanda Lulus Ujian Dinas ( Bagi yang pindah Golongan II/d ke
III/a, III/d ke IV/a )
10. Foto copy sah Diklat Struktural.
11. DRH diketahui Atasan Langsung bagi Golongan III ke atas.
12. Surat Keterangan ( Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin baik ringan, sedang maupun
Berat )
Download Persyaratan KP Pilihan (Struktural)
b. Kenaikan Pangkat Pilihan untuk Jabatan Fungsional Tertentu
Persyaratannya :
1. PAK ( Penilaian Angka Kredit )
2. Foto copy sah Konversi NIP
3. Foto copy sah Kartu Pegawai
4. Foto copy sah SK CPNS
5. Foto copy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
6. Foto copy sah Surat Tanda Tamat Berlajar / Ijazah
7. Foto copy sah Keputusan jabatan Fungsional
8. Foto copy DP3 , 2 Tahun terakhir
9. Foto copy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir Atasan Langsung.
10. DRH diketahui Atasan Langsung bagi Golongan III ke atas.
11. Surat Keterangan ( Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin baik ringan, sedang maupun Berat ).
Download Persyaratan KP Pilihan (Fungsional Tertentu)
c. Kenaikan Pangkat Pilihan dalam Penyesuaian Ijazah
Persyaratannya :
1. Foto copy sah Konversi NIP
2. Foto copy sah Kartu Pegawai
3. Foto copy sah SK CPNS
4. Foto copy sah SK PNS
5. Foto copy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
6. Foto copy sah Surat Tanda Tamat Berlajar / Ijazah dan Tanskip Nilai dilegalisir Universitas / Sekolah asal.
7. Foto copy DP3 , 2 Tahun terakhir.
8. Foto copy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir Atasan Langsung.
9. Uraian Tugas
10. Foto copy sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah ( PI )
11. DRH diketahui Atasan Langsung bagi Golongan III ke atas.
12. Surat Keterangan ( Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin baik ringan, sedang maupun Berat ).
Download Persyaratan KP Pilihan (Penyesuaian ijazah)
D. KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN
Persyaratannya :
1. Masa kerja Pensiun, PP 12 Tahun 2002, adalah :
a. Masa kerja 30 tahun atau lebih terus menerus, sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dalam pangkat
terakhir.
b. Masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus, sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dalam pangkat
terakhir.
c. Masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam pangkat
terakhir.
2. DP3, 1 tahun terakhir bernilai baik
3. Surat Keterangan tidak pernah melanggar didiplin tingkat berat/tingkat sedang.
(Berkas dibuat rangkap 3 untuk Golongan I s.d. IV/b, untuk IV/c keatas dibuat rangkap 5)
Download Persyaratan KP Pengabdian
E. KENAIKAN PANGKAT ANUMERTA
Persyaratannya:
1. DPCP
2. BA Kepolisian dalam keadaan meninggal / meninggal dalam keadaan benar
3. Visum dokter
4. Surat kematian
5. Surat Tugas
6. SK CPNS
7. SK PNS
8. SK Terakhir
9. Kartu Pegawai
10. KGB Terakhir
11. Daftar Susunan Keluarga
12. Surat Nikah
13. Akte kelahiran anak
14. DP3 terakhir
15. Pas foto 4x6 sebanyak 10 lembar
16. Kronologi kecelakaan dari unit kerja
(Berkas dibuat rangkap 3 untuk Golongan I s.d IV/b, untuk IV/c keatas dibuat rangkap 5)
Download Persyaratan KP Anumerta