5. Pengurusan Ijin Perceraian
Syarat Pengajuan Ijin Perceraian :
1. Permohonan dari yang bersangkutan
2. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari SKPD
3. Fotocopy SK Pangkat Terakhir
4. Fotocopy Surat Nikah
5. Surat Keterangan dari Kelurahan yang diketahui Kecamatan
Syarat Pengajuan Surat Keterangan untuk melakukan Perceraian :
1. Permohonan dari yang bersangkutan
2. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari SKPD
3. Fotocopy SK Pangkat Terakhir
4. Fotocopy Surat Nikah
5. Fotocopy Surat Panggilan dari Pengadilan
Download : Syarat_Pengajuan_Ijin_Perceraian.docx