Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

 

NO

NAMA INFORMASI

RINGKASAN INFORMASI

PENANGGUNG JAWAB PEMBUATAN INFORMASI

WAKTU PEMBUATAN

BENTUK INFORMASI YANG TERSEDIA

JANGKA WAKTU PENYIMPANAN

JENIS MEDIA YANG MEMUAT INFORMASI

2

PERATURAN BUPATI SEMARANG NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 13 ayat 1 huruf a tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik Instansi, Bupati Semarang atas dasar pertimbangan tersebut dan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang sertauntuk menjunjung tinggi harkat dan martabat serta integritas dan kehormatan dalam melaksanajan tugas dan tanggungjawab pada tanggal 21 November 2017 menetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kode Etik PNS Pemerintah Kabupaten Semarang.

 

Setiap PNS wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah.

 

Untuk menjamin agar setiap Pegawai Negeri Sipil selalu berupaya terus meningkatkan kesetiaan ketaatan, pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan perundang-undangan yang mnegatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil baik di dalam maupun di luar dinas

Kepala Subbidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai

2019

Hard copy dan soft copy

Selama berlaku

2019

 

 

FORUM TANYA JAWAB

Gading
PPPK tahap 2 bertanya
Untuk pengisian deskripsi pekerjaan (Nama Pekerjaan dan Unit Kerja) di laman sscasn di isi sesuai SK atau di isi sesuai jabatan yang dilamar nggih, mohon penjelasannya, terima kasih
Wednesday, 18 December 2024 13:26
Betha
PPPK TAHAP 2
Selamat siang Bapak/ Ibu saya Betha peserta PPPK Tahap 2 mohon ijin bertanya terkait dokumen dalam pendaftaran pppk di web sscasn. Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman pendaftaran pppk terdapat lampiran "surat pengalaman bekerja 2 tahun" dan "surat keterangan aktif mengajar" sedangkan di kolom upload berkas di web sscasn hanya ada kolom upload untuk surat aktif mengaja...
Monday, 16 December 2024 12:09
Betha Kurnia
PPPK TAHAP 2
Assalamualaikum Bpk/Ibu ijin bertanya untuk pelamar pppk tahap 2 formasi guru terkait dokumen yang harus di upload di web sscasn. Ada dua hal yang ingin saya tanyakan: Pertanyaan pertama: Di lampiran pengumuman kab semarang ada berkas lampiran tentang" surat keterangan pengalaman kerja paling singkat dua tahun" dan ada " surat keterangan aktif mengajar". Sedangkan di web ssca...
Sunday, 15 December 2024 20:44

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id