FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Sasya
Monday, 06 April 2020 06:59
STR
Pagi admin,Alhamdulillah saya lulus Ke SKB. Saya memakain str d3 ketika mendaftar, tapi str tersebut akan expired di bulan 4 ini. Untuk perpanjangan maka akan menggunakan ijazah terakhir saya yg DIV bidan (saya alih jenjang), sehingga STR yg akan terbit mengikuti data ijazah DIV kebidanan saya .
Apakah dalam pemberkasan berkas jika lulus SKB (amin) bisa digunakan? Mohon arahannya admin.
Apakah dalam pemberkasan berkas jika lulus SKB (amin) bisa digunakan? Mohon arahannya admin.
agus
Saturday, 04 April 2020 20:17
Perihal soal
Assalamualaikum min, mau bertanya perihal soal test skb apakah di buat Pemda atau BKN ya? .terima kasih
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr.wb
Soal SKB dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi yg ditunjuk oleh PANSELNAS
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Wa'allaikumsalam wr.wb
Soal SKB dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi yg ditunjuk oleh PANSELNAS
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Putri
Saturday, 04 April 2020 14:54
Serdik
Assalamualaikum min, mau bertanya perihal pengisian formulir untuk yang memiliki serdik. Pada kolom NUPTK, untuk yang tidak memiliki NUPTK maka ketik "-" namun pada saat klik kirim tidak bisa dan muncul tulisan "harus berupa angka" pada kolom NUPTK. Bagaimana ya min solusinya? Terimakasih
Admin comment
Wa'allaikumsalam
yang tidak punya NUPTK ketik "0" saja
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Wa'allaikumsalam
yang tidak punya NUPTK ketik "0" saja
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Anonim
Friday, 03 April 2020 12:07
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Serdik
Selamat siang min, mau bertanya perihal serdik.buat peserta yang sudah upload serdik yang linier dan lulus PG tetapi tidak masuk peringkingan apakah tidak ada pertimbangan lagi untuk bisa mengikuti SKB?terima kasih
Admin comment
Sesuai ketentuan, pemakaian serdik hanya bagi peserta lulus SKD. Untuk bisa mendapat nilai maksimal SKB Itupun masih hrs diverifikasi terlebih dahulu.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Sesuai ketentuan, pemakaian serdik hanya bagi peserta lulus SKD. Untuk bisa mendapat nilai maksimal SKB Itupun masih hrs diverifikasi terlebih dahulu.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Nur
Thursday, 02 April 2020 21:25
Perihal Serdik
Assalamualaikum min, klau yg punya serdik berarti beneran dapat skor maksimal di SKB ya min? Misal si A pnya skor SKD 360 dan si B skor SKDnya 330. Tapi si A punya serdik. Apkah ada kemungkinan untk si B yg lolos? Terima kasih.
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr, wb
Serdik yang dinyatakan sah dan linier akan mendapatkan skor maksimal untuk SKB.
Peserta yang sudah upload serdik tidak otomatis dapat nilai maksimal karena Tim harus melakukan validasi dan verifikasi serdik terlebih dahulu. Untuk itu, semua peserta baik yang punya serdik maupun tidak harus tetap menyiapkan diri dalam menghadapi SKB.
Terimakasih.
ttd
Panitia Seleksi
Wa'allaikumsalam wr, wb
Serdik yang dinyatakan sah dan linier akan mendapatkan skor maksimal untuk SKB.
Peserta yang sudah upload serdik tidak otomatis dapat nilai maksimal karena Tim harus melakukan validasi dan verifikasi serdik terlebih dahulu. Untuk itu, semua peserta baik yang punya serdik maupun tidak harus tetap menyiapkan diri dalam menghadapi SKB.
Terimakasih.
ttd
Panitia Seleksi
1594 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Ali
PPPK tahap 2
Selamat siang admin, izin bertanya, untuk form yang di upload di sscasn PPPK tahap 2 sudah ada template dr sscasn. Apakah melampirkan yg mengetahui kepala dinas sesuai share"an di pemkab atau hanya dr template sscasn saja terima kasih
Saturday, 21 December 2024 14:09
Robertinus
Tanya PPPK tahap 2
Selamat malam, Untuk surat keterangan pengalaman bekerja dan surat keterangan aktif bekerja, isian jabatan/pekerjan di isi sesuai SK atau sesuai yang dilamar?
Wednesday, 18 December 2024 23:15
Annisa Luthfi
Pengajuan RTG
Assalamualaikum wr,wb. Sebelumnya saya izin bertanya terkait mekanisme pengajuan pengusulan PTK khusus. Dimana terdapat SE terbaru nomor 591/B.B1/GT.01.03/2024 yang di keuarkan tanggal 14 Desember 2024 guna pendaftaran P3K untuk guru yang memiliki dapodik kurang dari 2 Tahun, dapat dijadikan prioritas dalam mendaftar p3k. tetapi perlu di ajukan melalui aplikasi ruang talenta yang hanya dapat diak...
Wednesday, 18 December 2024 17:51
STR silahkan diperpanjang dan disesuaikan jenjangnya.
Apabila nanti lulus SKB, pada saat tahap pemberkaaan melampirkan surat keterangan sedang dlm proses perpanjangan STR dan diterbitkan lembaga yg berwenang serta FC STR lama yg dilegalisir.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi