FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Persyaratannya harus terpenuhi semua, baik pengalaman kerja yang sesuai maupun ijazah harus sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan,
ttd.
Subid. Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Boleh meterai tempel.
Bisa diketkan Dinas Sosial saja.
ttd.
Subid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Bisa. Tetapi mohon diperhatikan juga persyaratan lainnya.
ttd.
Subid Pengadaan dan Pemberhentian ASN

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Bintang Nusa Perdana
Friday, 30 December 2022 15:35





Gaji dan Tunjangan PPPK
Selamat Siang, mohon informasi dasar pengaturan Gaji dan Tunjangan bagi PPPK (teknis/nakes) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang, apakah diatur dalam perda atau produk hukum yg lain, terima kasih
Desu
Friday, 30 December 2022 14:23





pengumuman PPPK nakes
selamat siang Bpk/Ibu mohon info apakah ada perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi pppk nakes? krn seharusnya di jadwal tgl 28-29 Desember 2022. Terima kasih.
wiratma
Friday, 30 December 2022 13:03





pengalaman kerja
terkait pertanyaan saya sebelum nya, walaupun dengan pengalaman kerja bagian input data memakai program ERP SAP apakah masih tidak bisa untuk mendaftar sebagai operator SIAK dengan lulusan D3 Komputerisasi Akuntansi ? terimakasih sebelum nya

Persyaratannya harus terpenuhi semua, baik pengalaman kerja yang sesuai maupun ijazah harus sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan,
ttd.
Subid. Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Disa
Friday, 30 December 2022 11:53





Materai dan Unit Penempatan
1. Apakah boleh menggunakan materai biasa yang ditempel ?
2. Untuk pengisian unit penempatan pada menu "DESKRIPSI PEKERJAAN",
langsung diketikkan nama Dinas yang dituju misal DINAS SOSIAL atau ditulis seperti di format formasi SSCASN "BUPATI SEMARANG , SEKRETARIS DAERAH, KEPALA DINAS SOSIAL"
2. Untuk pengisian unit penempatan pada menu "DESKRIPSI PEKERJAAN",
langsung diketikkan nama Dinas yang dituju misal DINAS SOSIAL atau ditulis seperti di format formasi SSCASN "BUPATI SEMARANG , SEKRETARIS DAERAH, KEPALA DINAS SOSIAL"

Boleh meterai tempel.
Bisa diketkan Dinas Sosial saja.
ttd.
Subid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Miftah Ilham
Friday, 30 December 2022 10:24





Kualifikasi Pendidikan PPPK Ahli Pertama-Analis Ke
Selamat Pagi,
Izin bertanya, Jurusan saya S1- Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam) apakah bisa mendaftar PPPK Ahli Pertama-Analis Kebijakan, karena kualifikasi pendidikan yang formasi PPPK di Pemerintah Kab. Semarang S1- Hukum Islam. Terimakasih
Izin bertanya, Jurusan saya S1- Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam) apakah bisa mendaftar PPPK Ahli Pertama-Analis Kebijakan, karena kualifikasi pendidikan yang formasi PPPK di Pemerintah Kab. Semarang S1- Hukum Islam. Terimakasih

Bisa. Tetapi mohon diperhatikan juga persyaratan lainnya.
ttd.
Subid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Dasar penggajian Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2000 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Silahkan dibaca peraturan tersebut. Besaran gaji pokok ada di lampiran Perpres tersebut, ada tabel gaji pokok, dilihat berdasarkan Golongan dan masa kerja golongan. Untuk PPPK baru masa kerja golongan adalah nol tahun, kecuali yang golongan VII dengan masa kerja golongan segaris 3 th 0 bl.
Pelamar D-III = Golongan VII
Pelemar S-1 = Golongan IX
Pelamar S2/Profesi = Golongan X
ttd.
Subidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN