FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr.wb
Silahkan ajukan sanggah terlebih dahulu melalui sscasn. Mengenai STR sampai saat ini ketentuan masih diharuskan sesuai dgn jabatan yg dilamar.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
U'un
Sunday, 27 November 2022 11:35





-Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes-
Terimakasih atas jawaban yang bapak/ibu berikan..
Namun dikabupaten/kota lain sudah menggunakan surat itu, dan banyak diantaranya lolos administrasi.
Namun tidak kah kabupaten semarang juga seharusnya bisa mempertimbangkan itu, karena dikabupaten/kota lain saja bisa, kenapa dikabupaten semrang tidak ??
Terimakasih
Namun dikabupaten/kota lain sudah menggunakan surat itu, dan banyak diantaranya lolos administrasi.
Namun tidak kah kabupaten semarang juga seharusnya bisa mempertimbangkan itu, karena dikabupaten/kota lain saja bisa, kenapa dikabupaten semrang tidak ??
Terimakasih
Ziko
Saturday, 26 November 2022 17:38





Terkait STR pelamar Pembimbing kesehatan kerja
Assalamu'alaikum wr.wb. Bapak/Ibu, mohon maaf izin bertanya. Saya pelamar formasi Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja di Kab. Semarang, sudah memiliki pengalaman di bidang terkait selama 3 tahun. Saya tidak lolos administrasi karena STR saya masih menggunakan IAKMI. Menurut surat klarifikasi IAKMI dan AIPTKMI, STR Ahli Kesehatan Masyarakat (AKM) masih dapat digunakan untuk lulusan kesehatan masyarakat dengan berbagai peminatan termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, untuk organisasi profesi PAKKI (Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia) pun masih minim dan belum ada pengurus cabangnya. Berdasarkan hal tersebut, apakah STR IAKMI ini akhirnya dapat digunakan untuk menjadi maklum? Terimakasih

Wa'allaikumsalam wr.wb
Silahkan ajukan sanggah terlebih dahulu melalui sscasn. Mengenai STR sampai saat ini ketentuan masih diharuskan sesuai dgn jabatan yg dilamar.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
U'un
Friday, 25 November 2022 20:55





Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes
Mohon maaf bertanya bapak/ibu..
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...

Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Aer Sondari
Friday, 25 November 2022 16:53





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat Edaran tentang Klarifikasi Kualifikasi Tenag
Assalamualaikum wr.wb bapak/ibu Izin bertanya, Menurut surat edaran dr Kemenkes nomor DM.03.01/F/2537/2022, tertulis jelas bahwa Ijazah Sarjana Kesehatan Masyarakat selain peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, dapat melamar PPPK dengan melampirkan STR Promotor Kesehatan.
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?

Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Rizki
Friday, 25 November 2022 15:48





Kualifikasi Pendidikan Tenaga Promkes
Assalamualaikum Bapak/Ibu, mohon maaf sebelumnya
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih

Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes selama memiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN