FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
SKP yang dibuat sesuai dengan jabatan yaitu Analis Kebakaran.

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Tira Cintia Putri
Monday, 22 July 2024 11:05





Izin Belajar
Izin bertanya apakah guru SD PPPK 2023 di perbolehkan untuk melanjutkan pendidikan S2 dan mendapat izin belajar. universitas yang dituju berada di semarang. Terima kasih, mohon bantuannya agar bisa menjutkan pendidikan dan pengembangan diri sebagai guru.
Fatma
Saturday, 13 July 2024 10:04





Jam kerja ASN
Assalamualaikum
Untuk jam kerja ASN yang 6 hari kerja di hitung2 sepertinya kelebihan 45 menit dari yg jam kerja 5 hari kerja. Apakah ada revisi? Krn di peraturan sebelumnya hari sabtu pulang jam 13.30
Trimakasih
Untuk jam kerja ASN yang 6 hari kerja di hitung2 sepertinya kelebihan 45 menit dari yg jam kerja 5 hari kerja. Apakah ada revisi? Krn di peraturan sebelumnya hari sabtu pulang jam 13.30
Trimakasih
Reza
Wednesday, 10 July 2024 20:08





E-kinerja
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk menyesuaikan unit kerja di E kinerja? Apakah bisa dilakukan secara online.
septi
Thursday, 23 May 2024 10:28





Mutasi Masuk
Apakah mutasi masuk ke Kabupaten Semarang bisa dilakukan secara online? Bagaimana mekanismenya? Terimakasih
tommy akmal syah
Tuesday, 30 January 2024 12:17





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pembuatan SKP Jabfung Damkar
Ijin bertanya, untuk pembuatan skp tahunan pppk, itu sesuai jabatan yang kita lamar atau sesuai pekerjaan kita dinas. Semisal kita melamar jabatan Analis Kebakaran tapi penempatan kita sebagai ajudan wakil bupati. Maka yang SKP yang kita buat skp analis kebakaran atau skp ajudan wakil bupati, terima kasih sebelumnya

SKP yang dibuat sesuai dengan jabatan yaitu Analis Kebakaran.
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Silahkan dapat menghubungi Kantor BKPSDM Kabupaten Semarang di Bidang Mutasi Dan Promosi ASN untuk penjelasan mekanismenya.
Terima Kasih.