FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
1. Boleh diketik salah satu saja, boleh juga diketik semua kemudian dicoret yang bukan pilihannya dan dilingkari pilihannya. Tidak ada ketentuan yang penting jelas pilihannya.
2. Ditketik/ditulis sesuai ijazah pelamar.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Penetapan formasi ditetapkan oleh Kemenpan RB berdasarkan dapaodik yang sudah dirumuskan oleh Kemdikbudristek. Jadi apabila tidak sesuai dengan kondisi riil bisa menghubungi helpdesk Kemdikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact atau Call Center 1-500-997
Bantuan belamar yang datanya tidak terdapat dalam data dari DIKBUD buka helpdesk SSCASN BKN dengan alamat https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengaduan_dapodik_lulusan_pg
Admin comment
Pertanyaan seputar PPPK Guru silahkan klik tautan ini https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact atau Call Center 1 500 997 atau ke helpdesk SSCASN BKN.
seleksi administrasi PPPK Guru dilakukan oleh Panitia Kemdikburistek. Instansi Daerah hanya ditugaskan untuk mengumumkan rincian formasi.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Silakan ditulis Purwokerto, perhatikan tanggal surat saat submit di sscasn.
ttd
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Rheza
Wednesday, 07 July 2021 15:32
e KTP
Ijin bertanya , untuk e KTP apakah harus update terbaru dengan status masih berlaku ? karena eKTP saya keluaran 2012 ,dan belum menikah sehingga blm update status perkawinan
Siti Zaynatul Masturoh
Wednesday, 07 July 2021 14:15
Surat Lamaran
Selamat Siang, maaf saya ijin bertanya mengenai surat lamaran.
Pada format surat lamaran terdapat pengisian :
Jenis formasi : PPPK non Guru/PPPK Guru/CPNS (pilih salah satu), umum/cumlaude/disabilitas (pilih salah satu apabila memilih CPNS)
Nah,dalam pengisian Jenis formasi diatas,cara mengisinya ditulis/diketik yang dipilih saja misal : CPNS umum
Atau,
Cara mengisinya di coret untuk kata yang tidak dipilih? Misal yang dipilih CPNS umum berarti yang lain tetap di tulis/diketik namun posisinya di coret.
2. Untuk pengisian kualifikasi pendidikan , diisi sesuai kualifaksi pendaftar misal lulusan D-III Akuntansi maka di tuulisnya D-III Akuntansi atau sesuai kualifikasi lowongan yang tercantum pada pengumuman?Misal di pengumuman kualifikasinya D-III Akuntansi / D-III Keuangan daerah, maka ditulis seperti itu
Mohon bantuan penjelasannya nggeh, Terimakasih
Pada format surat lamaran terdapat pengisian :
Jenis formasi : PPPK non Guru/PPPK Guru/CPNS (pilih salah satu), umum/cumlaude/disabilitas (pilih salah satu apabila memilih CPNS)
Nah,dalam pengisian Jenis formasi diatas,cara mengisinya ditulis/diketik yang dipilih saja misal : CPNS umum
Atau,
Cara mengisinya di coret untuk kata yang tidak dipilih? Misal yang dipilih CPNS umum berarti yang lain tetap di tulis/diketik namun posisinya di coret.
2. Untuk pengisian kualifikasi pendidikan , diisi sesuai kualifaksi pendaftar misal lulusan D-III Akuntansi maka di tuulisnya D-III Akuntansi atau sesuai kualifikasi lowongan yang tercantum pada pengumuman?Misal di pengumuman kualifikasinya D-III Akuntansi / D-III Keuangan daerah, maka ditulis seperti itu
Mohon bantuan penjelasannya nggeh, Terimakasih
Admin comment 1. Boleh diketik salah satu saja, boleh juga diketik semua kemudian dicoret yang bukan pilihannya dan dilingkari pilihannya. Tidak ada ketentuan yang penting jelas pilihannya.
2. Ditketik/ditulis sesuai ijazah pelamar.
ttd.
Panitia Seleksi
lia
Wednesday, 07 July 2021 09:38
JUMLAH FORMASI PPPK GURU KAB.SEMARANG
Selamat pagi admin, maaf saya ingin bertanya menegenai jumlah formasi pppk guru tiap instansi di kab. semarang apakah ada perubahan lagi? Terkait jumlah formasi pppk guru tiap instansi tidak sesuai dengankondisi ril kebutuhan di instansi tsb. mohon bantuan penjelasannya nggih. terimakasih
Admin comment Penetapan formasi ditetapkan oleh Kemenpan RB berdasarkan dapaodik yang sudah dirumuskan oleh Kemdikbudristek. Jadi apabila tidak sesuai dengan kondisi riil bisa menghubungi helpdesk Kemdikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact atau Call Center 1-500-997
Bantuan belamar yang datanya tidak terdapat dalam data dari DIKBUD buka helpdesk SSCASN BKN dengan alamat https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengaduan_dapodik_lulusan_pg
Sindr apriska
Tuesday, 06 July 2021 13:40
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Terkait data Dapodik yang salah di akun SSCASN
Terkait data Dapodik yang salah di akun SSCASN,data yang dimaksud adalah data lulusan pendidikan yang sehatusnya S1-Pendidikan Guru Sekolah Dasar tetapi di akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK tertulis PJJ Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Apakah ada solusi untuk ini?
Mohon bantuan jawabannya dan solusinya,terimakasih
Apakah ada solusi untuk ini?
Mohon bantuan jawabannya dan solusinya,terimakasih
Admin comment Pertanyaan seputar PPPK Guru silahkan klik tautan ini https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact atau Call Center 1 500 997 atau ke helpdesk SSCASN BKN.
seleksi administrasi PPPK Guru dilakukan oleh Panitia Kemdikburistek. Instansi Daerah hanya ditugaskan untuk mengumumkan rincian formasi.
ttd.
Panitia Seleksi
Dwi kustianingsih
Tuesday, 06 July 2021 12:43
CPNS 2021
Mau tanya min ,untuk surat lamaran bagian pojok kanan atas itu ditulis kota / kabupaten domisili ya ?
Saya tinggal dikabupaten banyumas ,kalau kotanya purwokerto
Itu yang ditulis banyumas / purwokerto ?
Terima kasih
Saya tinggal dikabupaten banyumas ,kalau kotanya purwokerto
Itu yang ditulis banyumas / purwokerto ?
Terima kasih
Admin comment Silakan ditulis Purwokerto, perhatikan tanggal surat saat submit di sscasn.
ttd
Panitia Seleksi
1616 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Alverio
Pakaian dinas dan penilaian kinerja pppk pw
Mohon info aturan tentang pakaian dinas pppk paruh waktu, kemudian untuk warna background idcard apakah disamakan dengan jabatan pelaksana / fungsional? Adakah informasi terkait jam kerja dan penilaian kinerja? Tks.
Sunday, 04 January 2026 15:20
Dhani
Jenjang karier
Assalamualaikum wr wb
Ijin bertanya bapak/ibu
Saya PPPK angkatan th 2023. Ketika saya mendaftar PPPK tersebut saya menggunakan ijazah D3 dan seiring berjalannya waktu saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya menjadi S1 ners. Apakah ijazah S1 ners saya nanti diakui (bisa merubah golongan saya dari golongan VII menjadi golongan IX)
Ataukah setelah kontrak PPPK saya habis (5tahun) ...
Tuesday, 09 December 2025 10:54
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07


tidak perlu diupdate yang penting masih berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi