SOSIALISASI LHKPN DAN LHKASN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2020
Ungaran (11/02/2020)-Admin BKD, Bertempat di Gedung Dharmasatya SETDA Kabupaten Semarang hari ini Selasa (11/02/2020) telah berlangsung acara Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN ) Tahun 2020. Acara yang dihadiri 46 orang pengelola kepegawaian pada setiap OPD di Kabupaten Semarang itu menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, salah satunya dengan langkah pelaporan harta kekayaan pejabat negara dan ASN. Dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi hari ini, Kepala BKD Partono, SH, MM mengharapkan agar semua pengelola kepegawaian pada setiap OPD memantau pelaporan harta pejabat maupun ASN di lingkungan kerja masing-masing, memastikan tidak ada yang tertinggal pada batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 31 maret 2020.
Pada acara hari ini, Inspektur Inspektorat Kabupaten Semarang Soemardjito, SH, MM berkesempatan memberikan sambutan dan evaluasinya terhadap pejabat-pejabat yang telah sigap dalam melaksanakan kewajiban pelaporan hartanya. Inspektur kembali menegasan untuk setiap laporan yang akan diinput nanti untuk di kroscek kembali agar tidak ada obyek pelaporan yang tertinggal.
Narasumber Sosialisasi, Mohamad Yusdi Noviadi, ST, MBA selaku Kepala Subbagian Administrasi dan Umum Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam paparanya meyampaikan definisi terhadap harta kekayaan serta tips dalam memudahkan pengisian LHKPN/LHKASN
Materi Sosialisasi download
Sambutan kepala BKD Kabupaten Semarang
Sambutan Inspektur Inspektorat Kabupaten Semarang
Narasumber Inspektorat Provinsi Jawa Tengah