BUPATI SEMARANG SERAHKAN KEPUTUSAN PENGANGKATAN PPPK TENAGA TEKNIS
FORMASI TAHUN 2022 (HASIL OPTIMALISASI)
Ungaran, Admin BKPSDM (12/12/2023). Sejumlah 117 Keputusan Bupati Semarang tentang pengangkatan PPPK hasil optimalisasi diserahkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang atas nama Bupati Semarang Selasa pagi (12/12/2023) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang. Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris BKPSDM, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN.
Dalam sambutannya Kepala BKPSDM atas nama Bupati Semarang menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat, setelah perjalanan panjang sejak penetapan formasi tahun 2022 untuk tenaga teknis sejumlah 411 formasi tidak semua lulus seleksi kompetensi pada bulan Maret 2023, yang lulus hanya 146, dengan adanya kekosongan tersebut “Alhamdulillah” ada kebijakan dari pemerintah tentang optimalisasi PPPK tenaga teknis yang belum terisi dilakukan optimalisasi tenaga non ASN yang sudah mengikuti seleksi kompetensi PPPK pada bulan Maret 2023 dan bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Semarang untuk diangkat menjadi PPPK. Disampaikan pula bahwa setelah pengangkatan PPPK ada kewajiban yang harus dilaksanakan yakni akan terjadwal mengikuti orientasi PPPK yakni pengenalan nilai dan fungsi serta etika pada tahun 2024 yang bekerja sama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan pengembangan kompetensi secara terus-menerus. Dalam kesempatan ini disampaikan pula pesan “berkinerjalah yang baik, agile, dan tanggungjawab,” karena tuntutan ASN saat ini adalah dapat mengikuti perkembangan zaman seiring digitalisasi manajemen ASN. Selanjutnya setelah menerima keputusan pengangkatan menjadi PPPK ini untuk menghadap ke Pimpinan Perangkat Daerah masing-masing dan selanjutnya pimpinan perangkat daerah akan membuatkan SPMT-nya, sedangkan penggajiannya akan dibayarkan TMT 1 Januari 2024. “Mudah-mudahan senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sampai purna, “pungkasnya.