PENGUMUMAN
JADWAL PEMBERKASAN NIP (SECARA FISIK) CPNS KABUPATEN SEMARANG FORMASI TAHUN 2019
DOWNLOAD DISINI
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG FORMASI TAHUN 2019 (30/10/2020)
1. Pengumuman, daftar peserta lulus seleksi, persyaratan pemberkasan klik disini
2. Hasil integrasi nilai SKD dan SKB dari BKN (ringkas) klik disini
3. Hasil integrasi nilai SKD dan SKB dari BKN (detail) klik disini
4. Checklist pemberkasan, blangko surat pernyataan, contoh surat lamaran, surat pernyataan mengundurkan diri klik disini
5. Buku petunjuk pemberkasan (pengisian DRH, unggah dokumen, pengajuan sanggah, pengunduran diri klik disini
6. Video tutorial pemberkasan klik disini
PEMBEKALAN PENSIUN ANGKATAN III : MENCOBA KEWIRAUSAHAAN ANEKA OLAHAN KETELA
Ungaran (07/10/2020)-Admin BKD, Ketela menjadi sumber karbohidrat yang bisa dijadikan pilihan sebagai makanan pokok maupun camilan, karena mudah ditemukan dan murah harganya, ketela banyak diolah menjadi berbagai jenis makanan. Meski dalam pembudidayaannya ketela ini tidak begitu memiliki nilai jual yang maksimal, namun berbeda dengan hasil olahannya. Semakin bisa kita berkreasi mengemasnya dengan apik, unik dan bercita rasa tinggi, maka harga jualnya pun bisa terdongkrak berkali-kali lipat lebih tinggi. Oleh karena hal tersebut, BKD Kabupaten Semarang dalam penyelenggaran pembekalan bagi PNS yang akan purna tugas memilih "Rumah Ketela" sebagai lokasi orientasi lapangan bagi peserta pembekalan, dengan tujuan berkembangnya bakat dan minat dalam meraih kemandirian sosial ekonomi dimasa purnabhakti
RALAT PENGUMUMAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PENDUKUNG SERDIK
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor D 26-30/V 178-4/99 tanggal 28 september 2020 Perihal Penyampaian Dokumen Pendukung Sertifikat Pendidik untuk pengolahan Integrasi Hasil SKD-SKB CPNS Th. 2019, bahwa nilai maksimal SKB hanya dapat diberikan bagi pelamar jabatan guru yang memiliki dokumen sertifikat pendidik dan linier dengan jabatan yang dilamar sebagaimana tercantum dalam huruf F angka 5 peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019 dan surat keterangan lulus (SKL) tidak bisa digunakan sebagai pengganti nilai maksimal SKB pada seleksi CPNS Tahun 2019. (01/10/2020)
Download pengumuman selengkapnya