40 ORANG CPNS GOLONGAN II AKAN MENGIKUTI PELATIHAN DASAR
Ungaran (26/02/2021)-Admin BKD, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. (Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021)
40 ORANG PNS KABUPATEN SEMARANG DIAMBIL SUMPAH DALAM JABATAN FUNGSIONAL
Ungaran(11/02/2021)-Admin BKD, Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pengangkatannya sendiri didasarkan pada kebutuhan organisasi dengan tujuan sebagai sarana pengembangan karier PNS dan menciptakan organisasi pemerintah yang "miskin struktur namun kaya fungsi". Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang hari ini kamis (11/02/2021), sebanyak 40 orang PNS diambil dalam sumpah jabatan fungsional sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu. Berdasarkan jenis pengangkatannya, 31 orang diangkat berdasarkan formasi awal CPNS dan 9 orang diangkat melalui penyesuaian / inpasssing
PENGUMUMAN
SURAT EDARAN BUPATI SEMARANG NO. 440/000426/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN Selama Libur Imlek 2572/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. (10/02/2021)
Download
INSTRUKSI BUPATI SEMARANG NO. 3 TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan PKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Semarang.
Download
PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PPPK PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG FORMASI TAHUN 2020
Ungaran (10/02/2021)-Admin BKD, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) adalah mereka yang yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.